Sentimen
Negatif (97%)
10 Apr 2023 : 09.50
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Mahfud MD Klaim PPATK Bongkar Temuan 69 Pegawai Pajak Lakukan TPPU, Stafsus Menkeu: Itu Hasil Kerja Kemenkeu

10 Apr 2023 : 16.50 Views 1

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Mahfud MD Klaim PPATK Bongkar Temuan 69 Pegawai Pajak Lakukan TPPU, Stafsus Menkeu: Itu Hasil Kerja Kemenkeu

PIKIRAN RAKYAT – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengklaim bahwan pihak PPATK yang telah mencium temuan indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU) di rekening sejumlah pegawai pajak. Hal itu pun langsung ditindaklanjuti dan dilaporkan pada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

Mahfud MD menyebut sebanyak 69 pegawai Ditjen Pajak tersebut melakukan TPPU dalam jumlah sedikit. Namun tindakan TPPU tersebut dilakukan selama 50 kali.

Dalam sebuah pertemuan, Mahfud MD menyebut Sri Mulyani siap untuk menindak pegawai pajak yang terindikasi melakukan TPPU. Kesepakatan tersebut disambut baik Menkopolhukam yang juga sebagai ketua Komite TPPU.

Namun klaim Mahfud MD soal pihak PPATK yang menemukan indikasi TPPU tersebut langsung diluruskan oleh Staf Khusus Menkeu Prastowo Yustinus. Menurutnya, hal itu justru dilakukan terlebih dahulu oleh pihak Kemenkeu.

Baca Juga: Dito Mahendra Mangkir dari Klarifikasi 9 Senpi Ilegal, KPK Singgung ‘Barang’ Terkait TPPU Nurhadi

“Ijin meluruskan ya. 69 pegawai berisiko tinggi ini justru hasil kerja sistem di Itjen Kemenkeu,” ucap Prastowo dalam cuitannya di Twitter pada Minggu, 9 April 2023.

Pihak Kemenkeu disebut sudah menindaklanjuti temuan dari Itjen Kemenkeu terlebih dahulu. Prastowo mengungkapkan lembaganya juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap pihak terkait.

“Terhadap pegawai tersebut dilakukan klarifikasi dan pemeriksaan. Beberapa dalam proses penjatuhan hukuman disiplin,” katanya menambahkan.

Saat ditanya publik soal sanksi yang ringan terhadap pelaku TPPU, Prastowo memberi keterangan singkat. Menurutnya, pihak Kemenkeu sudah melakukan prosedur sesuai Undang-Undang yang berlaku.

Baca Juga: Fahri Hamzah Pesimistis Mahfud MD Mampu Tuntaskan TPPU Rp349 T: Kultur Bersekongkol Luar Biasa

Unggahan Prastowo Yustinus. /tangkapan layar Twitter @prastow

"Milyaran... mgk bisa belasan apa malah puluhan milyar... cuman jatuhnya sanksi disiplin? enakkkk bener," ucap netizen.

"Begini Cak. Kewenangan Kemenkeu itu administratif, cek aja UU. Mana bisa mempidana atau memiskinkan. Yg fraud dan pidana ya kami serahkan ke APH dan dihukum. Piye tho?" kata Prastowo menjawab.

Mahfud MD desak DPR sahkan RUU Perampasan Aset

Untuk memberi hukuman yang tegas pada pelaku TPPU, Mahfud MD sempat mendesak DPR RI untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset. Jika Undang-Undang tersebut telah disahkan, Mahfud MD menilai hal itu bisa membuat koruptor dan pelaku TPPA jera.

Namun setelah disampaikan ke pihak DPR, RUU Perampasan Aset justru menjadi seperti bola ping-pong yang dilempar ke sana-ke mari. Pihak DPR justru menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memiliki keputusan untuk mempercepat pengesahannya.

Sementara itu, pihak Mahfud MD mengklaim pemerintah sudah menyetujui pengesahan RUU Perampasan Aset. Mahfud menilai keputusan akhir tinggal menunggu pihak DPR RI saja.***

Sentimen: negatif (97%)