Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
PDIP di Urutan Teratas Sebagai Parpol Asal Pimpinan AKD DPR yang Tak Patuh LHKPN
Gatra.com Jenis Media: Nasional
Jakarta, Gatra.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) melakukan pemetaan terhadap kepatuhan Pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dalam menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Hasilnya, PDI Perjuangan dan Partai Golkar berada di urutan teratas sebagai partai politik asal pimpinan AKD DPR RI yang tidak patuh melaporkan LHKPN.
"Ternyata, partai politik yang paling banyak Pimpinan Alat Kelengkapan Dewan tidak patuh LHKPN adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), diikuti oleh Partai Golkar, jumlahnya 11 orang," kata Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Kurnia Ramadhana, dalam rilis penelitian 'Urgensi Penguatan Aturan Pelaporan Harta Kekayaan' secara virtual, Minggu (9/4).
Sementara itu, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menempati urutan ketiga dengan total 10 orang pimpinan, disusul Partai Gerindra sebanyak 6 orang pimpinan, serta Partai NasDem dan Partai Amanat Nasional (PAN) yang masing-masingnya berjumlah 5 orang.
Selain itu, Partai Demokrat berada di posisi ketujuh dengan 3 orang, yang disusul Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang berada di urutan terbawah dengan 2 orang.
"Jadi, bisa dilihat, seluruh partai politik yang ada di DPR RI, yang mengirimkan wakilnya sebagai Pimpinan Alat Kelengkapan Dewan, ada yang tidak patuh melaporkan LHKPN," kata Kurnia.
Oleh karena itu, Kurnia pun menilai wajar, apabila muncul banyak persepsi negatif dari publik terhadap DPR. Tak hanya itu, ia juga memandang wajar jika masyarakat kerap kali mengasosiasikan frasa partai politik dengan praktik korupsi.
"[Hal itu] karena mereka tidak menunjukkan nilai transparansi dan akuntabilitas. Partai politiknya tidak melakukan supervisi terhadap anggota DPR RI-nya," ucap Kurnia, dalam kesempatan itu.
Di samping itu, Kurnia juga menyoroti temuan ICW yang mencatat PDI Perjuangan sebagai satu-satunya partai politik di parlemen yang mengatur kewajiban Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bagi kadernya, dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangganya (AD/ART). Ia pun menilai ada yang bermasalah dalam praktik ketentuan tersebut.
"Di dalam AD/ART di antara sembilan partai politik ini, praktis hanya PDIP yang memasukkan ketentuan harta kekayaan bagi kadernya, tapi ternyata implementasinya bermasalah, karena justru PDIP yang menjadi juara dengan Golkar dalam konteks kader-kadernya yang tidak patuh melaporkan LHKPN, sehingga layak kita pertanyakan, jika sembilan partai politik ini bicara soal antikorupsi," ujar Kurnia, dalam kesempatan itu.
Untuk diketahui, ICW mencatat ada 55 dari 86 Pimpinan AKD DPR yang tidak patuh dalam menyampaikan LHKPN. Ketidakpatuhan itu dapat berupa pelaporan yang tidak tepat waktu, laporan yang tidak berkala, laporan yang tidak tepat waktu dan tidak berkala, atau bahkan tidak melaporkan sama sekali sejak menjabat sebagai anggota DPR RI.
6
Sentimen: negatif (57.1%)