Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: APRIL
Tokoh Terkait
Dito Mahendra Dicegah ke Luar Negeri sampai 5 Oktober
iNews.id Jenis Media: Nasional
JAKARTA, iNews.id - Dito Mahendra alias Mahendra Dito Sampurno dicegah bepergian ke luar negeri sampai 5 Oktober 2023. Pencegahan tersebut diajukan KPK sejak Rabu (5/4/2023).
Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Achmad Nur Saleh mengatakan pencegahan tersebut lantaran Dito akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi (NHD).
"Masa pencegahan 5 April 2023 sampai dengan 5 Oktober 2023. Instansi pengusul KPK," kata Saleh melalui keterangannya, Sabtu (8/4/2023).
Seperti diketahui, KPK kembali menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Mahendra Dito Sampurno alias Dito Mahendra, pada Kamis (6/4/2023). Namun Dito kembali mangkir dari pemanggilan KPK.
KPK mengultimatum Dito untuk hadir memenuhi panggilan ulang pemeriksaan. Sebab, Dito mangkir alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebelumnya.
KPK mengancam akan menjemput paksa Dito Mahendra jika kembali tidak hadir alias mangkir pada panggilan ulang pemeriksaan. KPK berwenang menjemput paksa Dito Mahendra sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Editor : Faieq Hidayat
Follow Berita iNews di Google News
Bagikan Artikel:
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.
Sentimen: negatif (96.6%)