Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: Tipikor, korupsi
Tokoh Terkait
Bupati Kepulauan Meranti Menyuap Auditor BPK Demi Predikat WTP
Akurat.co Jenis Media: News
AKURAT.CO Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, diduga memberi suap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar laporan keuangan Pemkab Kepulauan Meranti memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Dugaan suap menyuap terkait pemeriksaan oleh auditor BPK agar Pemkab Kepulauan Meranti memperoleh predikat WTP," kata Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, di Jakarta, Jumat (7/4/2023).
Menurut dia, Muhammad Adil juga diduga memotong anggaran organisasi perangkat daerah (OPD) dan menerima fee dari travel umrah
baca juga:"Dugaan korupsinya terkait pemotongan anggaran OPD di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti dan penerimaan fee jasa travel umrah," jelas Ali.
Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung Kamis (6/4/2023) malam, penyidik KPK mengamankan 25 orang yang terdiri atas Bupati Kepulauan Meranti, Ketua Tim BPK Perwakilan Provinsi Riau serta sejumlah pejabat dan pihak swasta.
KPK juga menyita uang tunai sejumlah miliaran rupiah dalam OTT tersebut.
"Sejauh ini dugaan uang sebagai bukti dalam tangkap tangan ini miliaran rupiah," ujar Ali.
Dia menambahkan bahwa KPK tidak memandang besar atau kecilnya nilai transaksional dalam sebuah tindak pidana korupsi.
"Sebagai pemahaman bersama, mengenai jumlah uang besar ataupun kecil itu bukan utama dalam pembuktian unsur korupsi," kata Ali.
KPK memastikan akan menindak segala bentuk tindak pidana korupsi selama hal itu terjadi dalam wewenangnya.
"Sedikit atau banyak sama saja itu perbuatan korupsi. Bahkan menerima janji pun bila itu ada transaksi terkait penyalahgunaan jabatan sebagai penyelenggara, sudah masuk kategori tindak pidana korupsi," Ali memaparkan.
Sentimen: negatif (93.8%)