Bupati Meranti Tak Menyesal Kritik 'Kemenkeu Iblis' soal DBH
CNNindonesia.com Jenis Media: Nasional
Bupati Meranti Muhammad Adil mengaku tak menyesal usai mengkritik keras Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan menyebut 'iblis dan setan' terkait besaran dana bagi hasil (DBH) bagi daerahnya.
Hal itu Adil sampaikan usai melakukan pertemuan dengan perwakilan Kemenkeu, Kemedagri, dan Kementerian ESDM di Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu (21/12).
"Tadi saya sudah sampaikan semuanya, jadi tidak ada masalah. Menyesal enggak, pertanyaan kok menyesal, gimana?" ujarnya.
Adil mengatakan polemik dirinya dengan Kemenkeu sudah selesai. Ia mengklaim kritik yang disampaikan saat rapat bersama Kemenkeu merupakan pertanyaan terhadap besaran DBH untuk daerahnya.
"Sebetulnya itu sudah selesai, itu bukan pernyataan tapi pertanyaan pada waktu saya rapat, tapi semua sudah selesai," katanya.
Di sisi lain, Adil menyampaikan terima kasih kepada Kemendagri lantaran telah memfasilitasi pertemuan dengan perwakilan Kemenkeu, Kementerian ESDM, hingga Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).
Adil mengatakan bahwa asumsi dan pertanyaannya terkait DBH sudah terjawab. Ia memastikan polemik yang sempat terjadi terkait protesnya sudah selesai.
"InsyaAllah, nanti uang kami yang di 2022 yang kurang bayar karena yang US$60 jadi US$100 nanti akan dibayar. Cuma nanti yang untuk 2023 perhitungannya nanti akan sama. Semua sudah klir," ujar Adil.
Pertemuan ini diagendakan menyusul protes Adil terhadap besaran DBH yang dinilai tak sebanding dengan sumber daya alam (SDA) yang dihasilkan daerahnya.
Adil sempat menyebut Kemenkeu berisi iblis dan setan saat rapat bersama Direktur Perimbangan Keuangan Kemenkeu Lucky Alfirman terkait Pengelolaan Pendapatan Belanja Daerah di Pekanbaru, Kamis (9/12) lalu.
Adil awalnya kesal karena merasa tidak mendapat kejelasan soal DBH yang diterima daerahnya. Ia menilai Meranti seharusnya layak mendapat DBH dengan hitungan US$100 per barel.
Namun, menurutnya, pada 2022 ini DBH yang diterima hanya Rp114 miliar dengan hitungan US$60 per barel. Ia mendesak Kemenkeu agar DBH yang diterima menggunakan hitungan US$100 per barel pada 2023.
(khr/fra)[-]
Sentimen: negatif (96.6%)