Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Pimpinan KPK Pengkhianat Negara Jika Benar Bocorkan Dokumen
Detik.com Jenis Media: News
Jakarta -
Potongan dokumen rahasia terkait kasus korupsi di Kementerian ESDM yang diduga dibocorkan pimpinan KPK beredar di media sosial. Salah seorang mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap mengatakan pimpinan KPK menjadi pengkhianat negara jika benar membocorkan dokumen rahasia itu.
"Jika benar dokumen cuitan itu maka orang yang membocorkan kasus adalah pengkhianat negara, alih-alih diamanati negara untuk menangkapi para koruptor malah membocorkan rahasia penyelidikan," kata Yudi dalam keterangan pers tertulisnya, Minggu (9/4/2023).
Yudi menerangkan dokumen penyelidikan KPK akan sangat berbahaya bila 'jatuh' ke pihak-pihak yang memang tengah diselidiki dalam perkara tersebut. KPK, kata Yudi, akan sulit melakukan penyelidikan bila pihak-pihak itu sudah menghilangkan barang bukti.
"Jika benar dokumen penyelidikan KPK jika jatuh ke tangan yang tidak berhak sangat berbahaya, pihak terkait atau nama namanya disebut didokumen itu akan mudah mengantisipasi, bersih bersih dan menghilangkan barang bukti karena tahu arah investigasinya ke mana, dampaknya, penyelidikan yang dilaksanakan akan semakin sulit," kata Yudi.
Lebih lanjut, mantan Ketua Wadah Pegawai KPK ini mengatakan seseorang yang telah membocorkan dokumen rahasia itu bukan hanya bisa dipecat tapi juga bisa dipidana. Dia pun meminta Dewas KPK menindaklanjuti laporan yang sudah masuk terkait dugaan pembocoran dokumen rahasia itu.
"Sehingga menurut mantan ketua wadah pegawai KPK ini yang membocorkan, bukan hanya bisa kena pelanggaran etik berat dipecat dari KPK tapi harus pidana agar menjadi efek jera tidak peduli apakah pelakunya itu pegawai atau pimpinan KPK. Oleh karena itu, laporan yang telah masuk ke Dewas terkait pembocoran itu harus segera ditindaklanjuti," kata Yudi.
Diketahui, informasi mengenai dugaan pembocoran dokumen itu muncul dari salah satu cuitan di Twitter. Dilihat detikcom, Minggu (9/4/2023), cuitan itu itu menceritakan soal seorang berinisial F di KPK tiba-tiba menghentikan ekspose perkara setelah mendengar informasi ada penggeledahan di Kementerian ESDM.
"27 Maret 2023, dilakukan ekspose perkara oleh pimpinan dan pegawai KPK terkait. Dalam rapat, F sempat menghentikan ekspose karena adanya informasi dari seseorang. Kemudian F bertanya kepada peserta rapat 'apakah benar ada penggeledahan yang dilakukan oleh KPK di Kementerian ESDM?'" cuit akun tersebut. EYD telah disempurnakan.
Cuitan tersebut juga menceritakan F sibuk bermain ponsel. Cuitan itu menyebut F gusar karena mengetahui tim KPK menemukan dokumen yang berisi informasi rahasia kegiatan penyelidikan KPK saat melakukan penggeledahan di Kementerian ESDM.
"Rupanya pikiran F gusar dan berusaha terus mencari tahu karena saat tim tindak KPK melakukan penggeledahan di Kementerian ESDM, mereka menemukan dokumen yang isinya info terkait dengan kegiatan lidik KPK. Padahal info tersebut bersifat 'rahasia & hanya ditujukan untuk internal pimpinan KPK," cuit akun tersebut.
Masih dalam cuitan tersebut, dinarasikan dokumen itu diperoleh oleh seseorang berinisial M yang didapat dari seseorang berinisial F. Disebutkan dalam cuitan itu bahwa dokumen itu berisi agar seseorang IS berhati-hati dan melakukan antisipasi terhadap upaya penindakan oleh tim KPK.
"Jelas sekali bahwa dokumen tersebut diperoleh dari M dan M mendapatkannya dari F. Tujuan penyampaian dokumen berisi informasi penyelidikan tersebut agar IS berhati-hati dan melakukan antisipasi terhadap upaya tim penindakan KPK," cuit akun tersebut.
Baca di halaman selanjutnya soal Ketua KPK Firli Bahuri dilaporkan ke Dewas KPK>>
Sentimen: negatif (79.5%)