Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: APRIL
Siap Debat! Kemenkeu Bantah Soimah, Pegawai Pajak Bawa Debt Collector Tidak Benar?
Ayobandung.com Jenis Media: Nasional
LENGKONG, AYOBANDUNG.COM – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bantah curhatan Soimah yang mengaku didatangi pegawai pajak dengan membawa debt collector.
Sebelumnya viral video di YouTube Soimah mengaku pernah didatangi pegawai pajak dengan membawa debt collector dan mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan seperti dianggap koruptor. Kini Kemenkeu dengan tegas membantah curhatan artis tersebut.
Kemenkeu bahkan siap debat dengan bertemu langsung Soimah. Benarkah curhatan artis kondang tersebut terkait pegawai pajak membawa debt collector tidak benar?
Hal tersebut ditanggapi oleh Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu Dwi Astuti yang menjelaskan, Soimah tidak memiliki tunggakan atau utang pajak.
Soimah juga dinyatakan belum pernah diperiksa di kantor pajak tempat Ia terdaftar sebagai wajib pajak (WP).
Baca Juga: HEBOH! Ramalan Denny Darko soal Mudik 2023, Peringatkan Alat Transportasi Ini
Baca Juga: Ironis! Bupati Muhammad Adil Sanggup Borong Tanah Meranti Miliaran, tapi Rakyatnya Miskin
Dengan demikian, tidak mungkin ada pegawai pajak yang datang ke rumahnya dengan membawa debt collector.
Menurut Dwi, prosedur penagihan tunggakan pajak dilakukan secara bertahap mulai dari penerbitan Surat Teguran hingga melakukan penyitaan.
Proses tersebut dilakukan oleh Juru Sita Pajak Negara (JSPN) dan menurutnya berbeda dengan debt collector swasta.
Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo juga memberi tanggapan terkait curhatan Soimah yang mengaku didatangi pegawai pajak dengan membawa debt collector.
Prastowo bahkan mengaku siap bertemu langsung dengan Soimah.
Baca Juga: Istri Wakapolri Meninggal Dunia, Sempat Dirawat di Rumah Sakit Singapura, Kapolri Sampaikan Bela Sungkawa
Baca Juga: 9 Kontroversi Bupati Meranti Muhammad Adil, Tak Cuma Kemenkeu Iblis-OTT KPK
Menurut staf khusus Sri Mulyani tersebut, tidak sulit menagih tunggakan pajak kepada WP tanpa harus marah-marah.
JSPN bisa melakukan hal-hal berikut ini.
(1) Menerbitkan Surat Paksa, (2) menerbitkan Surat Perintah Melakukan Penyitaan terhadap barang-barang WP, atau (3) memblokir rekening WP.
(4) Melelang aset atau (5) memindahkan saldo di rekening WP ke kas negara.
Prastowo mengaku, semua petugas pajak belum pernah bertemu langsung dengan Soimah, melainkan hanya keluarga, penjaga rumah, dan konsultan pajak.
Baca Juga: Pihak David Ozora Berontak Usai AG Dijatuhi Hukuman Penjara 4 Tahun, Pacar Mario Dandy Harus Ikut Menderita?
Baca Juga: Keluarga David Ozora Tantang Donny Adi Wiguna, Sidang 10 April 2023 Menanti
Staf khusus Sri Mulyani tersebut bahkan sudah menghubungi Butet Kertaradjasa untuk membantunya bisa bertemu dengan Soimah.
Butet Kertaradjasa bersedia menjadi penengah antara Kemenkeu dan Soimah.
Nantinya akan diketahui curhatan artis kondang tersebut terkait pegawai pajak membawa debt collector ke rumahnya benar atau tidak.***
Sentimen: negatif (99.9%)