Sentimen
Positif (79%)
9 Apr 2023 : 02.01
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Institusi: MUI

Partai Terkait

PSI Minta Menag Hapus Syarat Rekomendasi FKUB dalam Membangun Rumah Ibadah, Cholil Nafis: Mudah Memicu Konflik

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

9 Apr 2023 : 02.01
PSI Minta Menag Hapus Syarat Rekomendasi FKUB dalam Membangun Rumah Ibadah, Cholil Nafis: Mudah Memicu Konflik

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Ukhuwah dan Dakwah Muhammad Cholil Nafis menyebut, pembangunan rumah ibadah harus melibatkan tokoh umat setempat.

Dikatakan Cholil, perlunya melibatkan tokoh umat setempat dalam membangun rumah ibadah, agar kerukunan menjadi lebih kuat.

"Syarat Pendirian rumah ibadah harus melibatkan tokoh umat sehingga kerukunan kuat secara struktur dan kultural," ujar Cholil dalam keterangannya (7/4/2023).

Menurutnya, jika hanya merujuk pada rekomendasi pemerintah, maka akan muda pada kemudian hari terjadi konflik dan berujung pada penutupan rumah ibadah.

"Kalau hanya rekomendasi pemerintah mudah memicu konflik. Itu alasan saya tidak setuju hanya rekomendasi pemerintah dan mengubah Peraturan Bersama (PB) 2 Menteri," ucapnya.

Sebelumnya, Ketua Dewan Pembina PSI, Grace Natalie, menyampaikan permohonan kepada Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk menghapus syarat rekomendasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dalam pendirian tempat ibadah di Indonesia.

Hal ini Grace sampaikan saat sejumlah pengurus PSI bertemu dengan Yaqut pada Selasa, 4 April 2023.

Menurut Grace, dalam praktiknya persyaratan rekomendasi FKUB kerap dimanfaatkan sejumlah oknum untuk memeras. Hal ini, kata Grace, mempersulit kebebasan orang beribadah.

Grace meminta kepada Yaqut agar menghadirkan aturan hukum yang lebih kuat, lebih adil, dan tidak diskriminatif soal pendirian rumah ibadat.

(Muhsin/fajar)

Sentimen: positif (79.9%)