Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Sidoarjo, Ungaran, Brebes, Pulo, Pulo Gebang
Tokoh Terkait
BPJS Kesehatan Sediakan Pijat dan Ambulans di Posko Mudik 2023
Tirto.id Jenis Media: News
“Kita ada posko, paling tidak untuk posko terpadu siaga Ramadan dan Idulfitri di beberapa tempat, di beberapa titik untuk mudik. Paling tidak di 5 titik,” kata Ghufron dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Kamis (6/4/2023).
Posko mudik ini terdapat di Terminal Pulo Gebang Jakarta, rest area tol Cikampek Km 57, rest area tol Ungaran Km 429, Terminal Purabaya Sidoarjo dan Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar.
BPJS Kesehatan juga menyediakan posko arus balik yang terdapat di rest area Banjaratma Km 260B Brebes.
“Lima lokasi posko itu kami pilih karena pertimbangan situasi pengakses layanan yang cukup tinggi berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya,” ujar Ghufron.
Posko BPJS Kesehatan tersebut menyediakan konsultasi kesehatan, pijat relaksasi, pemeriksaan kesehatan, penyediaan obat-obatan dan pemberian tindakan sederhana yang bersifat darurat.
“Supaya orang juga segar dan nyaman (selama mudik),” kata Ghufron terkait layanan posko.
Selain itu, disediakan pemberian rujukan jika diperlukan dan ada ambulans yang bisa digunakan bila pemudik perlu dilarikan ke rumah sakit.
Titik-titik penempatan posko dipilih karena memperhatikan evaluasi perminatan dari para pemudik.
“Ternyata permintaan paling banyak di rest area. Stasiun sempat dijajaki, tapi lebih sulit birokrasinya,” sambung Ghufron.
Selama masa libur lebaran, BPJS Kesehatan juga telah membuka 955.429 kanal pembayaran yang bisa dimanfaatkan peserta untuk membayar iuran kepesertaan JKN.
Ghufron juga memastikan layanan BPJS Kesehatan di kantor cabang tetap tersedia untuk peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri dan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).
“Apabila peserta mengalami kendala saat mengaskes layanan fasilitas kesehatan, mereka dapat menghubungi Petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP),” jelas Ghufron.
Sementara untuk pelayanan obat Program Rujuk Balik (PRB), ketentuan tetap mengacu pada kebijakan pelayanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
Selain itu, Ghufron mengingatkan bagi peserta BPJS Kesehatan yang memiliki penyakit kronis dan harus mengambil obat-obatan rutin di fasilitas kesehatan pada masa libur lebaran, bisa diambil seminggu lebih awal.
“Umpamanya mau mudik, jadwal berikutnya mau seminggu lagi itu kita majukan tujuh hari,” terang Ghufron.
Sentimen: positif (100%)