Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Ibadah Umroh
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
8 Fakta Terkini Usai OTT KPK terhadap Bupati Meranti Muhammad Adil, Ditetapkan Tersangka hingga Korupsi Rp26,1 M
Liputan6.com Jenis Media: News
KPK menyebut Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil menerima suap senilai Rp1,4 miliar dari perusahaan travel umrah. Uang suap itu diterima Adil setelah membantu memenangkan proyek pemberangkatan umrah bagi para takmir masjid di Kabupaten Kepulauan Meranti.
"Sekitar bulan Desember 2022, MA (Adil) menerima uang sejumlah sekitar Rp 1,4 miliar dari PT TM (Tanur Muthmainnah) melalui FN (Fitria Ningsih) yang bergerak dalam bidang jasa travel perjalanan umrah," ujar Alex.
Alex menyebut Adil menerima suap lantaran turut membantu memenangkan PT Tanur Muthmainnah dalam memenangkan proyek pemberangkatan umrah para takmir masjid.
"Karena memenangkan PT TM untuk proyek pemberangkatan umroh bagi para Takmir Masjid di Kabupaten Kepulauan Meranti," kata Alex.
Kemudian KPK menyebut, salah satu tindakan rasuah dilakukan adalah suap terhadap pemeriksa muda Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau, M Fahmi Aress (MFH). Diketahui, nilai suap yang diberikan MA sebesar Rp 1,1 miliar.
"Suap dilakukan agar proses pemeriksaan keuangan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti ditahun 2022 mendapatkan predikat baik sehingga nantinya memperoleh wajar tanpa pengecualian (WTP)," kata Alex.
Alex menjelaskan, modus suap dilakukan Adil adalah dengan menggandeng Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Kepulauan Meranti, Fitria Ningsih (FN). Melalui tangan Fitria, uang suap lalu diberikan kepada M Fahmi Aressa.
"MA bersama-sama FN memberikan uang sejumlah sekitar Rp 1,1 miliar pada MFH selaku Ketua Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Riau," terang Alex.
Sentimen: positif (88.6%)