Sentimen
Negatif (99%)
8 Apr 2023 : 21.15
Informasi Tambahan

Brand/Merek: Honda, Kawasaki

Grup Musik: APRIL

Kab/Kota: Guntur

Kasus: korupsi

Tiga Dugaan Korupsi Bupati Kepulauan Meranti, Terima Fee Rp26,1 Miliar, Harta Dilapor ke KPK Rp4,7 Miliar

Pojoksatu.id Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional

8 Apr 2023 : 21.15
Tiga Dugaan Korupsi Bupati Kepulauan Meranti, Terima Fee Rp26,1 Miliar, Harta Dilapor ke KPK Rp4,7 Miliar

POJOKSATU.id, JAKARTA – Ada tiga kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil. Bupati di wilayah Riau ini disangkakan menerima fee atau potongan Rp26,1 miliar.

Terlepas dari tiga kasus dugaan korupsi Muhammad Adil ini, ternyata Bupati Kepulauan Meranti ini hanya melaporkan hartanya Rp4,7 miliar pada 31 Desember 2021 lalu.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Meranti ini sebagai tersangka sejak Jumat (7/4).

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pada konferensi pers, Jumat (7/4) malam mengungkap ada tiga kasus yang disangkakan kepada Bupati Meranti Muhammad Adil.


Ironis, Bupati Meranti yang Sebut Kemenkeu Berisi Iblis Malah Kena Tangkap Tangan KPK

Alexander Marwata merinci kasus pertama terkait pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara atau yang mewakilinya tahun 2022 sampai 2023.

Kasus kedua, yakni dugaan korupsi penerimaan fee dari jasa travel umrah.

Dan kasus ketiga, kasus dugaan suap pengondisian pemeriksaan keuangan Pemkab Kepulauan Meranti pada tahun 2022.

Dalam kasus-kasus tersebut, Bupati Meranti Muhammad Adil disangkakan sebagai pemberi dan penerima suap masing-masing dalam klaster kasus yang berbeda.

Kemudian, FN disangkakan sebagai pemberi suap, dan MFA sebagai penerima suap.

Khususnya terkait dengan Muhammad Adil, Bupati aktif periode 2021-2024 itu diduga menerima uang sekitar Rp26,1 miliar.

“Sebagai bukti awal dugaan korupsi yang dilakukan MA menerima uang sejumlah sekitar Rp26, 1 miliar dari berbagai pihak dan tentunya hal ini akan ditindaklanjuti dan didalami lebih detail oleh Tim Penyidik,” terang Alex.

Selain Adil, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya yaitu Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti, ketiga MFA selaku auditor muda BPK perwakilan Riau.

Ali mengatakan ketiganya langsung ditahan selama 20 hari ke depan.

“Para tersangka dilakukan penahanan masing-masing 20 hari dari 7 April 2023 sampai dengan 26 April 2023. MA dan FN ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih, dan MFA di Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur,” ujarnya.

Dilapor ke KPK Hanya Rp4,7 Miliar

Mengutip LHKPN yang dilaporkan oleh Adil pada 31 Desember 2021, ia memiliki harta sebesar Rp4,73 miliar.

Dari total kekayaan tersebut, Adil memiliki aset tanah dan bangunan senilai Rp4,3 miliar berupa tanah di Kota Kepulauan Meranti dan Kota Bengkalis.

Kemudian, ia juga memiliki aset berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp174 juta. Terdiri atas sepeda motor Honda 2014, sepeda motor Honda 2015, dan sepeda motor Honda 2016. Selain itu, ia juga memiliki mobil Honda Brio DD1 2E AT CKD 2015, dan sepeda motor Kawasaki 2017.

Dia juga memiliki kas dan setara kas senilai 244,1 juta. Dalam laporan LHKPN itu, Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil tercatat tidak memiliki utang. (ikror/pojoksatu)

Sentimen: negatif (99.8%)