Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Jadi Tersangka 3 Kasus Korupsi, Bupati Meranti Diduga Terima Rp 26,1 Miliar
Merahputih.com Jenis Media: News
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati Meranti Muhammad Adil (MA) menerima puluhan miliar dari 3 kasus dugaan korupsi.
Adapun kasus pertama terkait pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara atau yang mewakilinya tahun 2022 sampai 2023.
Baca Juga:
KPK Tetapkan Bupati Meranti Tersangka
Kasus kedua, yakni dugaan korupsi penerimaan fee dari jasa travel umrah. Ketiga, kasus dugaan suap pengondisian pemeriksaan keuangan pada 2022 di Pemkab Kepulauan Meranti.
"Sebagai bukti awal dugaan korupsi yang dilakukan MA menerima uang sejumlah sekitar Rp 26,1 miliar dari berbagai pihak," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di kantornya, Jumat (7/4) dini hari.
Alex menjelaskan, Adil yang menjabat sebagai bupati Meranti sejak 2021 hingga saat ini diduga memerintahkan para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk melakukan setoran.
Adapun sumber setoran tersebut dari anggaran pemotongan uang persediaan (UP) dan ganti uang persediaan (GU) masing-masing SKPD. Besaran pemotongan UP dan GU ditentukan oleh Adil dengan kisaran 5 persen hingga 10 persen.
Baca Juga:
Bupati Meranti Digiring ke Markas KPK
Dijelaskan Alex, setoran UP dan GU dalam bentuk uang tunai itu kemudian disetorkan kepada Fitria Nengsih, Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti yang juga orang kepercayaan Adil.
"Uang setoran tersebut kemudian digunakan untuk kepentingan MA di antaranya sebagai dana operasional kegiatan safari politik, dan rencana pencalonan MA untuk maju dalam Pemilihan Gubernur Riau pada 2024," ujar Alex.
Lebih lanjut Alex menuturkan, pada Desember 2022, Adil juga menerima uang sejumlah sebesar Rp 1,4 Miliar dari PT Tanur Muthmainnah (TM) yang bergerak dalam bidang jasa travel perjalanan umrah.
"Karena memenangkan PT TM untuk proyek pemberangkatan umrah bagi para Takmir Masjid di Kabupaten Kepulauan Meranti," ungkapnya.
Selain itu, agar proses pemeriksaan keuangan Pemkab Kepulauan Meranti pada 2022 mendapatkan predikat baik sehingga nantinya memperoleh WTP, Adil bersama-sama Fitria memberikan uang Rp1,1 Miliar pada M Fahmi Aressa selaku Ketua Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau. (Pon)
Baca Juga:
KPK Amankan Sejumlah Uang dalam OTT Bupati Meranti
Sentimen: negatif (98.4%)