Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Duren Tiga, Magelang
Kasus: pembunuhan
Tokoh Terkait
CCTV Ungkap Eliezer Bawa Senjata Laras Panjang Saat Tiba dari Magelang
CNNindonesia.com Jenis Media: Nasional
Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, Richard Eliezer alias Bharada E, tampak membawa senjata laras panjang ketika tiba dari Magelang, Jawa Tengah pada Jumat, 8 Juli 2022.
Hal itu terungkap dalam rekaman kamera pengawas (CCTV) di rumah Saguling milik terdakwa eks Kadiv Propam Ferdy Sambo yang ditampilkan Ahli Digital Forensik Hery Priyanto.
Hery dihadirkan sebagai saksi ahli dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (20/12).
Keberadaan senjata laras panjang itu terlihat setelah jaksa meminta gambar rekaman CCTV diperbesar (zooming) pada bagian tertentu.
"Bisa di-zoom (diperbesar) untuk bagian tangan?" tanya Jaksa.
"Apa bisa diidentifikasi apa yang dibawa itu?" tanya Jaksa lagi.
"Senjata laras panjang," jawab Hery.
"Senjata ya, laras panjang?" kata Jaksa.
"Iya," sebut Hery.
"Coba lihat," tutur Jaksa.
"Baik, lanjut," imbuh Jaksa.
"Baik pak, untuk jamnya memang 14.59 adalah waktu CCTV bukan waktu kalibrasi," jawab Hery.
Setelah menyaksikan rekaman CCTV yang ditampilkan, Tim Pengacara Sambo, Febri Diansyah meminta Hakim untuk mengulang kembali rekaman saat Richard memasuki rumah dengan senjata laras panjang untuk membuktikan kebenaran keterangan Richard di persidangan.
"Izin Yang Mulia, menambahkan sekalian mundur ke belakang tadi RE terlihat membawa senjata laras panjang tapi lewatnya di samping kiri. Kalau beloknya ke kiri, itu artinya ke dapur atau kamar ADC [ajudan]. Sementara di keterangan di sidang di tangga dekat lift, jadi harusnya belok kanan. Jadi kita buktikan saja RE bicara benar atau bicara bohong," kata Febri.
Hakim Ketua pun meminta Saksi Ahli untuk memutar kembali momen Richard datang membawa senjata laras panjang.
"Silakan diputar dari awal tadi pada pukul 14 pada saat Richard membawa senjata dan Kuat pada waktu datang. Coba dari awal," ujar Hakim Ketua.
Lalu, rekaman diputar kembali dengan tempo yang lebih pelan sehingga lebih jelas terlihat.
Dalam rekaman tersebut, Putri Candrawathi bersama Kuat Ma'ruf dan Susi tampak tiba di rumah Saguling yang merupakan kediaman pribadi Ferdy Sambo dan keluarganya.
Putri Candrawathi adalah istri Sambo, semetnara Kuat dan Susi merupakan asisten rumah tangga (ART) mereka.
Selanjutnya, Yosua terlihat tiba dengan membawa tas ransel berwarna hitam. Yosua saat itu mengenakan kaos warna putih.
Tak lama, Richard tiba. Ia terlihat membawa senjata laras panjang saat masuk rumah.
Baik pengacara, jaksa maupun hakim tak menjelaskan atau bertanya untuk apa soal senjata laras panjang itu menjadi sorotan mereka dalam sidang tersebut.
Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf merupakan terdakwa dalam perkara pembunuhan berencana Yosua.
Baik Yosua, Richard, maupun Ricky adalah ajudan Sambo kala menjabat Kadiv Propam Polri.
Para terdakwa didakwa melakukan tindak pidana pembunuhan berencana yang diduga dilakukan di rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat, 8 Juli 2022.
Para terdakwa itu didakwa melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Yosua. Mereka didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
(pop/isn)[-]
Sentimen: negatif (99.8%)