Sentimen
8 Apr 2023 : 04.41
Informasi Tambahan
Grup Musik: APRIL
Tokoh Terkait
Drajat Tri Kartono
Soal Pemilihan Rektor UNS, Kemendikbud Perpanjang Masa Jabatan Jamal Wiwoho
8 Apr 2023 : 04.41
Views 2
Jitunews.com Jenis Media: Nasional
Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi memutuskan memperpanjang masa jabatan rektor UNS 2019-2023 hingga terpilihnya rektor baru melalui pemilihan ulang
JAKARTA, JITUNEWS.COM - Jabatan Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) periode 2019-2023 resmi diperpanjang hingga terpilihnya rektor baru melalui pemilihan ulang. Hal ini diatur dalam Surat Keputusan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nomor 23167/M/06/2023.
Dengan demikian, pelantikan rektor terpilih yang dijadwalkan pada 11 April 2023 mendatang dipastikan batal, dan posisi rektor masih dipegang oleh Prof. Dr. H.Jamal Wiwoho,S.H.,M.Hum.
“Kami patuh terhadap menteri, karena beliau pimpinan kami,” kata Sekretaris UNS Drajat Tri Kartono saat konferensi pers di lingkungan kampus, pada Kamis (6/4).
Menko Muhadjir Minta Kampus Ikut Tangani Wabah PMK
Drajat juga memastikan bahwa status PTN-BH UNS tetap dilanjutkan meski Majelis Wakil Amanat (MWA) UNS dibekukan dan tupoksi-nya diambil alih oleh Kemendikbudristek.
“Tidak benar kalau PTN-BH UNS tidak berjalan baik karena adanya pembekuan MWA,” imbuhnya.
Ia menjelaskan bahwa sudah ada pembicaraan tentang Rencana Kegiatan Anggaran Tahunan (RKAT). RKAT sendiri selama ini disahkan oleh MWA.
“Tapi kemarin malam usulan UNS ke menteri sebagai MWA UNS, sudah diputuskan perubahan RKAT, kami sudah disetujui. Artinya, fungsi MWA masih berjalan oleh menteri,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan UNS Sutanto menegaskan bahwa Kemendikbudristek adalah penyelenggara pendidikan tinggi, dimana hal itu tertuang dalam poin pertama konsideran Permenristek Nomor 24 Tahun 2023.
“UNS kan bukan bimbingan belajar (bimbel), mahasiswa yang lulus dapat ijazah. Ada nomornya. Nomor itu dari Kementerian. Betapa kita tergantung sama Kementerian. Dalam satu lembar itu saja, kita tidak bisa melewatkan Kementerian. Ini menunjukkan bahwa UNS meskipun sudah PTN-BH, itu ada komponen dari Kementerian,” pungkasnya.
Minta Pembahasan RUU Sisdiknas Ditunda, DPR: Proses Inisiasi Belum Dilakukan Pemerintah
Sentimen: positif (50%)