Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Duren Tiga
Kasus: HAM, pembunuhan, Insiden penembakan, penembakan
Tokoh Terkait
Brigadir Yosua Hutabarat
Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat
Nofriansyah Yosua Hutabarat
Mahfud Md Klarifikasi Ucapannya di MKD soal Anggota DPR Dihubungi Ferdy Sambo
SuaraSurabaya.net Jenis Media: News
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, hari ini, Kamis (25/8/2022), menggelar sidang, dengan agenda meminta keterangan Mahfud Md Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam).
Permintaan keterangan itu dilakukan MKD, karena Mahfud sempat menyebut ada sejumlah Anggota DPR RI yang dihubungi Irjen Pol Ferdy Sambo, sesudah insiden penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Dalam sidang yang dipimpin Aboebakar Alhabsyi Ketua MKD, Mahfud menjelaskan cukup banyak pihak yang ditelepon dan ada yang bertemu langsung dengan Ferdy Sambo.
Di antaranya, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Komisioner Komnas HAM, pemimpin redaksi media massa, dan Irjen Pol Fadil Imran Kapolda Metro Jaya.
Menurutnya, hal itu dilakukan Sambo untuk memperkuat alibi kalau terjadi tembak menembak di rumah dinasnya, kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, tanggal 8 Juli 2022, hingga mengakibatkan Brigadir J meninggal dunia.
“MKD melaksanakan tugas, mengumpulkan informasi apakah betul ada anggota DPR yang dihubungi Sambo dengan klarifikasi, meminta informasi dari saya,” ujarnya.
Sepanjang persidangan, Mahfud tidak mau menyebutkan nama Anggota DPR RI yang dihubungi Sambo. Karena, dia menilai menerima telepon bukan suatu pelanggaran atau tindak pidana.
Apalagi, Polisi sudah berhasil membongkar skenario yang dirancang Ferdy Sambo untuk mengaburkan tindak kejahatannya, serta menetapkan lima orang termasuk Sambo sebagai tersangka.
Sesudah berlangsung sekitar 30 menit dari pukul 10.00 WIB, Sidang MKD ditutup, dengan keputusan tidak ada Anggota DPR yang melakukan pelanggaran etik karena dihubungi Sambo terkait kasus pembunuhan Brigadir J.(rid/ipg)
Sentimen: negatif (76.2%)