Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: kasus suap, korupsi
Tokoh Terkait
Bupati Meranti Terima Suap Pengadaan Jasa Umrah Sejak 2021
Detik.com Jenis Media: News
Jakarta -
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memeriksa Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil terkait kasus suap pengadaan jasa umrah. KPK menyebut M Adil sudah menerima potongan uang persediaan (UP) dan ganti uang persediaan (GUP) sejak tahun 2021.
"Bupati juga menerima potongan uang persediaan dan ganti uang persediaan serta penerimaan lainnya tahun 2021 sampai 2023 juga cukup besar," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya, Jumat (7/4/2023).
Firli mengatakan, dari hasil penyelidikan sementara dugaan korupsi yang dilakukan didominasi suap dan fee proyek dari kepala SKPD (satuan kerja perangkat daerah) Kabupaten Meranti. Dalam kasus tersebut KPK mengamankan barang bukti senilai milyaran rupiah.
"Barang bukti yang disita kurang lebih mencapai miliaran rupiah," ujarnya.
Firli menyebut saat ini KPK masih mendalami perkara yang ada. Dia berjanji akan mengusut perkara tersebut secara transparan.
"Tolong beri waktu kami untuk bekerja. KPK akan menjelaskan kepada publik sebagai pertanggungjawaban kerja-kerja KPK ke publik," imbuhnya.
Bupati Meranti M Adil terkena OTT pada Kamis (6/4) malam. KPK juga mengamankan sejumlah pihak bersama Bupati Meranti.
"Benar, tadi malam (Kamis, 6/4) tim KPK berhasil lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dihubungi, Jumat (7/4).
"Beberapa pihak sudah ditangkap, di antaranya Bupati," imbuhnya.
KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Meranti Muhammad Adi setelah operasi tangkap tangan.
(wnv/aik)
Sentimen: positif (49.6%)