Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: APRIL
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Kontroversi Pencopotan Brigjen Endar, Kapolri Tunggu Putusan Dewan Pengawas KPK
Merahputih.com Jenis Media: News
MerahPutih.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan menunggu hasil atau putusan dari Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan status Brigjen Endar Priantoro.
Perihal permasalahan tersebut, dianggap merupakan menjadi masalah di internal KPK.
“Bahwa karena ini persoalan internal di KPK yang saat ini diselesaikan di Dewas ya kita tunggu saja,” ujar Sigit di Mabes Polri , Kamis (6/4).
Baca Juga:
Komisi III DPR Minta Polri dan KPK Selesaikan Polemik Brigjen Endar
Brigjen Endar, terkait pencopotan jabatan dirinya sebagai Direktur Penyelidikan di KPK, mengadukan Firli Bahuri dan Cahya H Harefa selaku Ketua dan Sekjen KPK ke Dewas terkait dengan dugaan pelanggaran etik.
Sigit menyebutkan bahwa Polri sudah mengirimkan surat terkait perpanjangan masa tugas Endar di KPK pada 29 Maret 2023 lalu.
Baca Juga:
Anggota Polri di KPK Minta Pencopotan Brigen Endar Dibatalkan
“Yang jelas kami dalam posisi yang waktu itu tentunya pernah mengirim surat untuk perpanjangan Pak Endar, namun demikian tentu kita akan lihat,” kata Sigit.
Perpanjangan penugasan Endar di KPK teregister dalam surat dengan Nomor: B/2725/IV/KEP./2023 per 3 April 2023 untuk menugaskan Brigjen Endar sebagai Direktur Penyelidikan KPK. (Knu)
Baca Juga:
Kapolri Sebut Pencopotan Brigjen Endar Urusan Internal KPK
Sentimen: netral (47.1%)