PPATK Ibarat Gelandang
Mediaindonesia.com Jenis Media: Nasional
ANGGOTA Komisi III DPR RI Fraksi NasDem Taufik Basari mengibaratkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebagai gelandang dalam sepak bola yang berarti pemberi data untuk para penyidik, bukan pihak yang menyampaikan adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU)
“PPATK itu gelandang yang menyumplang data. Sementara tidak bisa kemudian berfungsi sebagai striker yang menggolkan bola ke gawang. Artinya PPATK itu memberi support kemudian support itu kemudian harus masih ditindaklanjuti oleh penyidik,” ujarnya di Kompeks Parlemen, Jakarta.
Taufik turut mengungkapkan angka Rp349 trilliun yang disampaikan oleh PPATK merupakan data prematur. Dirinya menjelaskan data tersebut masih dalam laporan hasil analisis (LHA).
Baca juga: PPATK Disebut tak Mestinya Menyampaikan Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan
Laporan hasil analisis pun bukan merupakan data yang final. Sehingga diperlukan analisis lebih mendalam untuk menentukan aliran dana tersebut adalah dana mencurigakan atau TPPU. Menurutnya, Komisi III nantinya akan meminta Menko Polhukam, Kementerian Keuangan, dan PPATK untuk merekonsiliasi terkait data uang Rp349 triliun yang ditemukan. Komisi III mendorong agar data temuan dapat dipilah oleh ketiga lembaga tersebut agar dapat ditindaklanjuti.
“Pemilahan data yang benar seperti apa dan apa yang kita bisa lakukan terhadap data yang sudah dikonsiliasi itu,” pungkasnya. (MGN/Z-7)
Sentimen: netral (92.8%)