Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Ramadhan
Kab/Kota: Madinah
Kasus: pembunuhan
Tokoh Terkait
Laporan: Arab Saudi Eksekusi Mati Seorang Warga pada Bulan Ramadhan
Rmol.id Jenis Media: Nasional
Laporan tersebut diungkap The Guardian, yang mengutip dari Organisasi Hak Asasi Manusia Eropa Saudi (ESOHR), dengan mengatakan eksekusi telah berlangsung pada 28 Maret, lima hari setelah masyarakat baru menyambut bulan Ramadhan.
"Arab Saudi mengeksekusi seorang warga selama Ramadhan," kata ESOHR dalam sebuah pernyataan, yang mengutip data hukuman mati dari kementerian dalam negeri Saudi.
Menurut klaim dari laporan tersebut, pria itu merupakan warga negara Saudi yang dihukum mati di wilayah Madinah karena pembunuhan, yang dilakukan dengan menikam dan membakar korbannya.
Seperti dimuat Hindustan Times, Selasa (4/4), seharusnya hukuman tersebut tidak dilakukan oleh otoritas negara tersebut, sebab sejak 2009 lalu Saudi memiliki aturan tidak menerapkan hukuman apapun selama bulan suci.
“Seharusnya tidak ada hukuman yang diterapkan selama bulan suci sejak 2009 di Arab Saudi,” tegas kelompok itu.
Akan tetapi, eksekusi kali ini telah melanggar aturan tersebut, dan menyebabkan naiknya jumlah eksekusi di negara itu pada 2023 ini menjadi 17 orang. Sementara pada 2022, Saudi tercatat mengeksekusi 147 orang, meningkat dua kali lipat lebih tinggi dari angka 2021 lalu yang hanya 69 orang.
Berdasarkan laporan ESOHR, sejak Putra Mahkota Mohammed bin Salman mengambil alih kekuasaan sebagai penguasa de facto negara itu pada tahun 2015, lebih dari 1.000 hukuman mati telah dilakukan, yang menjadikan negara itu masih menduduki salah satu tingkat eksekusi tertinggi di dunia.
Sentimen: negatif (94.1%)