Sentimen
Positif (88%)
6 Apr 2023 : 16.50
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait

Demo ke KPK, Pencopotan Brigjen Endar Bisa Coreng Kepercayaan Masyarakat

6 Apr 2023 : 16.50 Views 2

Tagar.id Tagar.id Jenis Media: Nasional

Demo ke KPK, Pencopotan Brigjen Endar Bisa Coreng Kepercayaan Masyarakat

TAGAR.id, Jakarta - Kelompok aktivis tergabung dalam Aliansi Rakyat Peduli Keadilan (ARPK) berunjuk rasa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta Selatan, Kamis, 6 April 2023.

Aksi tersebut merespons pencopotan Brigjen Pol Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK yang dinilai tergolong belum sesuai peraturan perundang-undangan.

Menurut koordinator aksi ARPK, Amat mengatakan bahwa berdasarkan Kep Sekjen No.152/KP/07/50/03/2023 tidak sah sebagaimana pasal 17, pasal 18 dan pasal 19 PP No.63 Tahun 2005 tentang sistem Manajemen SDM KPK.

Ditegaskan dia, pemberhentian pegawai KPK dapat dilakukan oleh pimpinan KPK Firli Bahuri berdasarkan peraturan Komisi dengan alasan yang tepat dan rasional yang diterima oleh akal sehat.

"Harusnya pemberhentian anggota Komisi kan harus sesuai mekanisme yang ada seperti memasuki batas usia pensiun, meninggal dunia, atas permintaan sendiri, pelanggaran disiplin dan kode etik, maupun tuntutan organisasi," ujarnya.

Pihaknya juga menyayangkan sikap KPK yang dinilainya belum mengindahkan surat perintah dari Kapolri terkait perpanjangan massa jabatan Endra di KPK.

"Melihat pencopotan Endra oleh Ketua KPK dasar akhirnya masa jabatan, akan tetapi Kapolri telah mengirim surat perintah kepada pimpinan KPK yang berisi perpanjangan masa penugasan kedua sebagai Direktur Penyidik KPK tapi itu tidak di indahkan cukup kita sayangkan," bebernya.

Massa aksi menganggap pencopotan Endra dapat mencoreng kepercayaan masyarakat terhadap lembaga anti rasua dibawah kepempinpinan Firli Bahuri.

Pihaknya juga menyarankan kepada Dewan Pengawas KPK agar dapat menyelesaikan kasus pencopotan Endra secara proaktif sehingga kasus tersebut dapat diselesaikan secara prosedur KPK.

"Kami menilai bahwa pencopotan Endra priantoro dapat mencoreng kepercayaan masyarakat terhadap KPK, sehingga Dewan Pengawas KPK harus proaktif untuk menyelesaikan pencopotan Endra Priantoro untuk menunjukan indepedensi KPK," imbuhnya.

"Kami mendukung Endra tuntaskan kasus-kasus besar yang merugikan negara yang sedang ditangani, kasus-kasus tersebut di antaranya kasus Dirjen Minerba ESDM, kasus Dana Hibah Provinsi Jatim yang sangat merugikan masyarakat," pungkasnya.[]

Sentimen: positif (88.3%)