Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Dituding Buat Gaduh Soal Pencopotan Endar, Novel Baswedan: Jubir KPK Mau Pengalihan Isu
Fajar.co.id Jenis Media: Nasional
FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai Novel Baswedan ingin berbuat gaduh soal pencopotan Brigjen Endar Priantoro. Merespon hal tersebut, eks penyidik KPK itu menyebut ada upaya pengalihan isu.
“Jubir KPK mau pengalihan isu,” ungkapnya, dikutip fajar.co.id dari cuitannya di Twitter, Kamis (6/4/2023).
Novel sebelumnya disebut ingin buat gaduh. Hal itu setelah pernyataannya mengenai sistem 4-4-2 dalam masa penugasan pegawai KPK.
Tapi menurut Jubir KPK Ali Fikri, keterangan Novel itu keliru. Apa yang Novel sampaikan merujuk pada aturan PP 63 Tahun 2005 tentang Sistem Manajemen SDM KPK. Sementara aturan itu sudah tidak berlaku.
Novel mengakui hal itu. Tapi menurutnya Kapolti sudah buat perpanjangan surat tugas.
“Dulu 4-4-2 sesuai PP No 63/2005. Tapi sekarang tiap tahun dengan Surat Tugas
Surat Tugas EP berakhir tgl 31 Maret, tapi tanggal 29 Maret Kapolri buat perpanjangan Surat Tugas,” jelasnya.
Karenanya, ia menilai ada pembohongan publik. Jika pencopotan Brigjen Endar Priantoro disebut karena jabatan berakhir.
“Jadi kalo dibilang masa tugas berakhir, itu bohongi publik,” pungkasnya.
(Arya/Fajar)
Sentimen: netral (64%)