Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: APRIL
Kab/Kota: bandung
Kasus: penganiayaan, korupsi, pelecehan seksual
Tokoh Terkait
Jonathan Latumahina
Shane Lukas
Keluarga David Ozora Tantang Donny Adi Wiguna, Sidang 10 April 2023 Menanti
Ayobandung.com Jenis Media: Nasional
LENGKONG, AYOBANDUNG.COM – Perwakilan keluarga David Ozora, Alto Labetubun atau Alto Luger tantang kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Donny Adi Wiguna hadir ke sidang putusan kasus penganiayaan terhadap David pada 10 April 2023.
Alto Luger berani tantang Donny Adi Wiguna lantaran sebagai perwakilan keluarga merasa tidak terima atas pernyataan fitnah yang ditujukan kepada David Ozora.
Donny Adi Wiguna ditantang Alto Luger untuk mau menghadiri sidang pada 10 April 2023 dan perwakilan keluarga David Ozora siap jemput ke rumah kader PSI tersebut.
“@dawiguna beta punya konten tuntutan kemarin yang bukan hanya menyatakan tidak ada pelecehan seksual, tetapi lebih parah lagi,” tulis Twitter @AltoLuger.
Sebagai perwakilan keluarga Ia berani membuktikan bahwa AG, pacar Mario Dandy Satrio telah melakukan fabrikasi pelecehan seksual sebagai bagian dari perencanaan penganiayaan terhadap David Ozora.
Baca Juga: Cek Fakta: DPR Fraksi PDIP Arteria Dahlan Resmi Jadi Tersangka Korupsi 300 T, Mahfud MD Kantongi Bukti Akurat
Baca Juga: Siapa Ketua Geng Rafael Alun? Iskandar Sitorus Minta Sri Mulyani Pecat Pejabat Ini
Alto Luger mengaku, akan ke rumah Donny Adi Wiguna untuk menjemputnya.
“Sama-sama menghadiri sidang putusan yang terbuka di Hari Senin tanggal 10 besok,” tulisnya.
Donny Adi Wiguna dinilai menyulut amarah keluarga David Ozora lantaran berani menulis opini yang terkesan memfitnah putra Jonathan Latumahina.
Menurut laki-laki kelahiran Bandung, Jonathan Latumahina hanya dendam kepada AG, sehingga memaksa pelaku penganiayaan terhadap David Ozora harus menerima hukuman maksimal.
Kader PSI tersebut terang-terangan membela AG dan menyebut pacar Mario Dandy Satrio adalah seorang perempuan muda yang justru menjadi korban.
Baca Juga: Orang Dekat Rafael Alun Ternyata Kerja dengan Raffi Ahmad, Pantas Suami Nagita Diisukan Sosok Artis R
Baca Juga: Ayah David Ozora Sentil Kader PSI Buat Fitnah, Giring Ganesha Beri Respons
“Tampaknya sudah jadi objek seks termasuk dugaan pelecehan seks oleh David,” tulis Twitter @dawiguna.
Menurutnya, AG memang terlibat, namun tidak menjadi pelaku utama dan tidak terbukti sebagai dalang kasus penganiayaan terhadap David Ozora.
“Apa alasan (dihukum) maksimal?” tanyanya.
Donny Adi Wiguna menulis opini demikian lantaran merespons unggahan kuasa hukum David Ozora, Mellisa Anggraini.
Menurut Mellisa Anggraini, sesuai pasal 355 ayat 1 jo pasal 55 KUHP AG terancam pidana penjara selama 12 tahun.
Baca Juga: Rizky Billar Pernah Talak Cerai Lesty Kejora, Begini Katanya
Baca Juga: Kasus Rafael Alun, Iskandar Sitorus Sebut Ciri-ciri Artis Inisial R hingga Bos Besar
“Dikarenakan pelaku (AG) anak, maka pidananya dipotong ½ sehingga maksimal 6 tahun penjara,” tulis Twitter @MellisA_An.
Faktanya jaksa hanya menuntut AG dengan hukuman 4 tahun penjara.
“Kami berharap hakim tunggal memberikan vonis hukum maksimal terhadap pelaku anak (AG),” tulisnya.
Kuasa hukum David Ozora juga akan menunjukkan bukti bahwa tidak ada tindakan pelecehan oleh kliennya terhadap AG.
“Boleh saya tunjukkan di Polda besok,” tulisnya.
Mellisa Anggraini mengaku, pihak David Ozora diam karena menghargai sidang pelaku anak (AG) yang tertutup.
Baca Juga: Jenderal Bintang 3 Dampingi Mahfud MD, Bikin Komisi III DPR Kaget, Ternyata Anggotanya Menkopolhukam
Baca Juga: Kecewa! Ayah Shane Lukas Chat Rafael Alun, Responsnya Begini
“Bukan karena isu sampah itu benar,” tulisnya.
Apakah Donny Adi Wiguna akan berani menghadiri sidang pada 10 April 2023 seperti yang keluarga David Ozora, Alto Luger tantangkan kepadanya?***
Sentimen: negatif (100%)