Sentimen
6 Apr 2023 : 20.29
Informasi Tambahan
Grup Musik: APRIL
Kab/Kota: Senayan, Johar Baru
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Masyarakat, RUU Perampasan Mandek Bukan Karena DPR Tapi Pemerintah
Medcom.id Jenis Media: News
6 Apr 2023 : 20.29
Jakarta: Anggota Komisi III DPR Taufik Basari meluruskan polemik pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Mandeknya pembahasan bukan karena perdebatan antara DPR dengan pemerintah.
"Tapi perdebatan itu ada perdebatan mempersiapkan draf RUU-nya di internal pemerintah, supaya clear masyarakat ya," kata Taufik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 5 April 2023.
Ketua DPP Partai NasDem itu menegaskan DPR mendukung pembahasan dan pengesahan RUU Perampasan Aset. Dikarenakan proses pembahasan belum dimulai di lembaga legislatif, maka tidak tepat jika DPR dituding sebagai penghambat bakal beleid inisiatif pemerintah tersebut.
"Kita sama-sama ya ingin mendesak agar ini bisa segera dibahas. Tapi jangan kemudian menempatkan bahwa seolah-olah DPR sebagai penghambat dari RUU Perampasan Aset," ungkap dia.
Dia pun mendesak pemerintah segera menyelesaikan tugasnya. Yakni, menyusun dan menyerahkan draf, naskah akademik, dan surat presiden (surpres) RUU Perampasan Aset ke DPR.
"Pemerintah termasuk Presiden (Joko Widodo) tentunya di dalamnya, bisa segera menandatangani itu dan menyerahkan kepada DPR," sebut dia.
Taufik belum memperoleh informasi mengenai kapan pemerintah menyerahkan naskah akademik dan draf bakal beleid itu. Namun, DPR dipastikan sudah siap membahasnya setelah diserahkan.
"Kita akan agendakan pembahasannya ya, termasuk juga alat kelengkapan dewan mana yang akan membahas dan seterusnya," ujar Taufik.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta RUU Perampasan Aset bisa segera dibahas bersama DPR. RUU itu diajukan sebagai inisiatif pemerintah.
"RUU Perampasan Aset itu memang inisiatif dari pemerintah dan terus kita dorong agar itu segera diselesaikan oleh DPR, dan ini prosesnya sudah berjalan," ujar Jokowi usai meninjau Pasar Johar Baru, Jakarta, Rabu, 5 April 2023.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
"Tapi perdebatan itu ada perdebatan mempersiapkan draf RUU-nya di internal pemerintah, supaya clear masyarakat ya," kata Taufik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 5 April 2023.
Ketua DPP Partai NasDem itu menegaskan DPR mendukung pembahasan dan pengesahan RUU Perampasan Aset. Dikarenakan proses pembahasan belum dimulai di lembaga legislatif, maka tidak tepat jika DPR dituding sebagai penghambat bakal beleid inisiatif pemerintah tersebut.
-?
- - - -"Kita sama-sama ya ingin mendesak agar ini bisa segera dibahas. Tapi jangan kemudian menempatkan bahwa seolah-olah DPR sebagai penghambat dari RUU Perampasan Aset," ungkap dia.
Dia pun mendesak pemerintah segera menyelesaikan tugasnya. Yakni, menyusun dan menyerahkan draf, naskah akademik, dan surat presiden (surpres) RUU Perampasan Aset ke DPR.
"Pemerintah termasuk Presiden (Joko Widodo) tentunya di dalamnya, bisa segera menandatangani itu dan menyerahkan kepada DPR," sebut dia.
Taufik belum memperoleh informasi mengenai kapan pemerintah menyerahkan naskah akademik dan draf bakal beleid itu. Namun, DPR dipastikan sudah siap membahasnya setelah diserahkan.
"Kita akan agendakan pembahasannya ya, termasuk juga alat kelengkapan dewan mana yang akan membahas dan seterusnya," ujar Taufik.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta RUU Perampasan Aset bisa segera dibahas bersama DPR. RUU itu diajukan sebagai inisiatif pemerintah.
"RUU Perampasan Aset itu memang inisiatif dari pemerintah dan terus kita dorong agar itu segera diselesaikan oleh DPR, dan ini prosesnya sudah berjalan," ujar Jokowi usai meninjau Pasar Johar Baru, Jakarta, Rabu, 5 April 2023.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
(ABK)
Sentimen: negatif (96.9%)