Sentimen
Negatif (100%)
6 Apr 2023 : 19.32
Informasi Tambahan

Kasus: penganiayaan

Tokoh Terkait
Cristalino David Ozora

Cristalino David Ozora

Mario Dandy Satriyo

Mario Dandy Satriyo

Ternyata Ini yang Memberatkan Tuntutan terhadap AG, Mantan Pacar Mario Dandy

6 Apr 2023 : 19.32 Views 2

Jitunews.com Jitunews.com Jenis Media: Nasional

Ternyata Ini yang Memberatkan Tuntutan terhadap AG, Mantan Pacar Mario Dandy

Kajari Jakarta Selatan Syarief Sulaeman Ahdi mengatakan bahwa AG dituntut hukuman penjara 4 tahun karena diyakini ikut merencanakan tindak penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora

JAKARTA, JITUNEWS.COM - Kejaksaan Tinggi Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) telah menuntut AG (15), yang merupakan mantan pacar dari Mario Dandy Satriyo (20), hukuman penjara selama empat tahun. Jaksa meyakini jika AG juga terlibat dalam kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy terhadap Cristalino David Ozora (17).

"Kemudian terhadap yang bersangkutan itu adalah salah salah satunya dituntut untuk menjalani hukuman pidana di LPKA itu selama 4 tahun," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan (Jaksel), Syarief Sulaeman Ahdi, di PN Jaksel, Rabu (5/4).

LPKA atau Lembaga Pembinaan Khusus Anak merupakan penjara khusus anak-anak yang kedudukannya berada di bawah Direktur Jenderal Pemasyarakatan.

Rafael Alun Merasa jadi Target Operasi, Mantan Pegawai KPK: Sebaiknya Fokus Jalani Proses Hukum

Mengingat usia AG yang masih dibawah umur, maka sidang tuntutan ini digelar secara tertutup.

Syarief menyakini jika AG sudah melanggar Pasal 355 ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

"Anak berkonflik dengan hukum dengan inisial AG itu terbukti bersalah melakukan tindak pidana dalam Pasal 355 ayat 1 KUHP dengan kata lain tindak pidana penganiayaan berat dengan rencana terlebih dahulu," jelasnya.

Pasal 355 sendiri berbunyi "Penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana terlebih dahulu, diancam dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun".

Menurut Syarief, luka berat yang dialami oleh David adalah salah satu hal yang memberatkan tuntutan terhadap AG dan Mario Dandy.

"Yang jelas kalau hal yang memberatkan sudah pasti karena perbuatan anak berkonflik dengan hukum ini menyebabkan luka berat, bersama-sama ini ya, bersama-sama dengan yang lain menyebabkan luka berat, itu menjadi salah satu, tadi ada beberapa belum bisa saya sebutkan semuanya, salah satunya adalah itu," jelas Syarief.

 

Mario Dandy jadi Saksi Sidang Pacarnya Hari Ini

Sentimen: negatif (100%)