Sentimen
Positif (50%)
6 Apr 2023 : 17.16
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kasus: Tipikor, korupsi

Partai Terkait
Tokoh Terkait

Kekayaan Anas Urbaningrum, Koruptor Proyek Hambalang Jelang Bebas dari Penjara

6 Apr 2023 : 17.16 Views 1

Keuangan News Keuangan News Jenis Media: Nasional

Kekayaan Anas Urbaningrum, Koruptor Proyek Hambalang Jelang Bebas dari Penjara

KNews.id-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin menyampaikan bahwa Anas Urbaningrum, terpidana Korupsi Proyek Hambalang, dikabarkan akan bebas bulan April 2023. Tersiarnya kabar ini membuat kekayaan Anas Urbaningrum setelah bebas dari penjara pun turut mencuri perhatian masyarakat.

Sebelumnya diberitakan, Kunrat Kasmiri selaku Kepala Lapas Sukamiskin mengatakan mengenai kebebasan Anas Urbaningrum. Sampai saat ini, pihaknya masih menunggu adanya surat keputusan dari Ditjenpas (Direktorat Jenderal Pemasyarakatan).

Diketahui sebelumnya, Anas divonis kurungan penjara atas kasus korupsi proyek Hambalang dan kasus tindak pidana pencucian uang. Adapun vonis yang diberikan pada Anas tersebut dilakukan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Rabu, 24 September 2014

Eks Ketua Umum Partai Demokrat ini divonis 8 tahun kurungan penjara dan denda sebesar Rp300 juta dengan subsider 3 bulan kurungan.

Bukan hanya itu, Anas berkewajiban juga bayar uang pengganti Rp57,59 miliar dan 5,26 juta dolar AS atas kasus korupsi penerimaan hadiah dari proyek-proyek pemerintah.

Bicara mengenai Anas Urbanginrum yang sebentar lagi akan bebas, harta kekayaannya pun tak luput menjadi perhatian masyarakat. Lantas, berapa harta kekayaan Anas Urbaningrum setelah bebas dari penjara? Berikut ini ulasannya.

Kekayaan Milik Anas Urbaningrum

Menurut LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara) di KPK pada tanggal 28 Desember 2007. Laporan kekayaan tersebut menyebutkan bahwa harta kekayaan istri Anna Urbaningrum, Athiyyah Laila, yaitu Rp 2,2 miliar.

Sedangkan pada tahun 2005, dalam Laporan tersebut menyebutkan harta kekayaannya sebesar Rp1,1 miliar. Anas juga diketahui memiliki kekayaan berbentuk mata uang asing senilai USD2.300.

Adapun total harta kekayaan Anas yang dilaporkan terakhir ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) yaitu Rp 2.236.936.452 dan USD2.300. Jumlah tersebut merevisi jumlah harta kekayaan sebelumnya yang sebesar Rp 1.173.539.962 dan USD2.300.

Sentimen: positif (50%)