Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: APRIL
Kasus: korupsi
Eks Pimpinan KPK: Pemecatan Endar Priantoro tak Bisa Dilepaskan dari Kasus Formula E
Keuangan News Jenis Media: Nasional
KNews.id-Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto menilai pemecatan Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK tak bisa dilepaskan dari isu penanganan kasus Formula E. Dia meyakini pemecatan ini terjadi karena adanya dugaan sebagian pimpinan KPK yang ingin memaksa kasus itu dinaikkan ke penyidikan.
“Tindakan pemecatan Direktur Penyelidikan KPK tidak bisa dilepaskan dari efek tahun politik di mana ada sinyalemen berupa dugaan keras berkaitan atas adanya upaya sebagian pimpinan KPK untuk mentersangkakan Anies Baswedan,” kata Bambang lewat keterangan tertulis, Selasa, 4 April 2023.
Mantan anggota Tim Gabungan Untuk Percepatan Pembangunan DKI Jakarta ini menyebutkan kejanggalan-kejanggalan dalam penanganan kasus Formula E. Kejanggalan itu, kata dia, adalah banyaknya gelar perkara yang sudah dilakukan KPK dalam penanganan kasus Formula E. Menurut Bambang, tidak pernah ada dalam sejarah KPK, gelar perkara untuk meningkatkan penanganan kasus ke tahap penyidikan dilakukan sampai sebanyak 9 kali.
“Tidak pernah terjadi dalam sejarah KPK ada sekitar 9 kali ekspose untuk meningkatkan tahapan pemeriksaan ke tingkat penyidikan,” kata dia.
Menurut Bambang, dalam gelar perkara itu, sebagian pimpinan KPK diduga memaksa agar pejabat struktural seperti Endar untuk mengikuti kemauan pimpinan.
“Kewarasan di tahun Politik ini memang harus ditingkatkan dan dioperasionalkan agar demokrasi yang mensyaratkan adanya penegakan hukum yang konsisten dapat terjadi secara paripurna,” kata dia.
KPK kembalikan 2 pejabatnya ke institusi asal
Isu perpecahan di internal KPK mengenai kasus Formula E sudah beredar sejak lama. Dalam beberapa kali gelar perkara, sejumlah pimpinan KPK disebut ngotot menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan, termasuk mengusulkan skenario penyidikan tanpa menetapkan tersangka. Usulan ini selalu ditolak oleh Kedeputian Penindakan KPK. Karyoto dan Endar disebut menjadi dua orang yang menolak menyetujui menaikkan kasus ini ke penyidikan karena dianggap kurang bukti.
Perpecahan internal ini yang diduga menjadi alasan Ketua KPK Firli Bahuri mengirimkan surat rekomendasi promosi untuk Karyoto dan Endar kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 11 November 2022. Menjawab surat tersebut, Listyo menyetujui untuk menarik Karyoto dan mempromosikannya menjadi Kapolda Metro Jaya.
Sentimen: negatif (88.7%)