Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: bandung, Cirebon
Kasus: Tipikor, korupsi
Tokoh Terkait
Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan, Eks Bupati Cirebon Sunjaya Ternyata Patok Tarif Jabatan
JabarEkspress.com Jenis Media: News
JABAR EKSPRES – Sejumlah saksi mengungkapkan fakta mengejutkan terkait Eks Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra di sidang lanjutan Tindakan Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Negri Bandung itu, para saksi mengaku mengetahui ada sejumlah tarif yang diminta mantan Bupati Cirebon Sunjaya untuk mutasi, rotasi, dan promosi jabatan.
Beberapa saksi yang dihadirkan dalam sidang itu adalah kepala dinas (Kadis), kepala bidang (Kabid), hingga kepala seksi (Kasi). Mereka mengaku sempat dimintai sejumlah uang.
Bahkan, dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Kadinkes Kabupaten Cirebon, Mohamad Sofyan yang dibacakan oleh JPU KPK, Sunjaya meminta tarif untuk jabatan kadis mulai dari Rp300 – Rp400 juta.
Sementara untuk jabatan Kabid Rp100 – Rp160 Juta, dan kasi atau Kepala UPT Rp75 – Rp100 juta.
“Betul itu?,” tanya JPU
“Betul,” Jawab Mohamad Sofyan saat diminati ketenangannya di Pengadilan Tipikor Negri Bandung, Jl. L. L. R.E. Martadinata, Kota Bandung, Rabu (5/4).
Bahkan Mohammad Sofyan mengaku sempat memberikan uang sebesar Rp50 juta dua kali.
Untuk Rp50 juta yang pertama, ia menyebut pada saat dirinya usai dilantik sebagai Kadisperindag kabupaten Cirebon di tahun 2014. Sedangkan yang kedua, Mohammad Sofyan mengaku usai dilantik sebagai Kadinkes di tahun 2015.
Sentimen: negatif (95.5%)