Sentimen
Negatif (66%)
6 Apr 2023 : 06.15
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kab/Kota: bandung, Bogor, Bekasi, Cikarang

Partai Terkait

Kekurangan Pegawai, Bupati Bandung Usul Tambah Kuota ASN ke KemenPAN-RB

6 Apr 2023 : 06.15 Views 1

Prfmnews.id Prfmnews.id Jenis Media: Nasional

Kekurangan Pegawai, Bupati Bandung Usul Tambah Kuota ASN ke KemenPAN-RB

PRFMNEWS – Bupati Bandung Dadang Supriatna mengajukan usulan adanya penambahan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung.

Usulan penambahan ASN oleh Bupati Dadang Supriatna ke Kementerian PAN-RB dikarenakan masih belum tercukupinya kebutuhan pegawai di lingkungan Pemkab Bandung.

Bupati Dadang Supriatna mengatakan, jumlah pegawai Pemkab Bandung saat ini terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K/PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak 14.997 orang.

Baca Juga: Ridwan Kamil Ajak Mudik Gratis 2023 Berangkat dari Bogor, Cikarang, Bekasi, Bandung Naik Bus dan Kereta Api

Sedangkan tenaga honorer, lanjut Bupati Dadang berjumlah 10.998 orang. Total jumlah pegawai Pemkab Bandung yang ada sekitar 26.000. Sementara kebutuhan pegawai di Pemkab Bandung mencapai 34.000 orang.

"Sehingga kita masih kekurangan pegawai sekitar 8.000-an. Jika mengingat jumlah penduduk Kabupaten Bandung yang cukup banyak, sekitar 3,7 juta jiwa, tentunya kekurangan pegawai ini sangat mempengaruhi terhadap kuantitas layanan kita kepada masyarakat," kata Dadang saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor KemenPAN-RB, Jakarta, Rabu 5 April 2023.

Kedatangan Dadang didampingi Kepala BPKSDM Kabupaten Bandung Akhmad Djohara ke KemenPAN RB guna melakukan konsultasi terkait kondisi permasalahan kebutuhan pegawai tersebut.

Baca Juga: Warga yang Mudik Diminta Tinggalkan Rumah dalam Kondisi Aman

Dadang mengaku ingin meminta arahan dan kejelasan terkait regulasi yang mengatur penambahan pegawai agar pihaknya tidak salah dalam mengambil keputusan ke depannya.

“Karena dengan adanya aturan Menpan RB, terkait dengan tidak boleh lagi menerima tenaga honorer, kami menjadi kebingungan. Kami meminta arahan yang sejelas-jelasnya, sebab kesulitan untuk memenuhi kekurangan pegawai tersebut,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, bupati mengusulkan penambahan pegawai untuk menutupi kebutuhan di lima RSUD di Kabupaten Bandung, dua di antaranya sudah selesai.

Dia menambahkan, saat ini Pemkab Bandung telah melakukan perekrutan pegawai melalui Tenaga Ahli dan outsourcing.

"Nah apakah ke depan, pihak kementerian akan melakukan rekrutmen CPNS atau tidak?" tuturnya.

Baca Juga: Donald Trump Resmi Ditahan! Ia Mengaku Tak Bersalah Atas 34 Tuduhan

Pada 2023 ini, pihaknya akan terus melakukan konsultasi dengan KemenPAN-RB. Pemkab Bandung akan mempersiapkan tenaga honorer agar bisa diangkat jadi P3K pada 2024.

“Mengenai belanja pegawai yang dibatasi 30 persen, kita tidak bisa membatasi 30 persen dari APBD. Karena memang masih kekurangan dan eksisting yang ada saat ini harus tetap mendapat perhatian,” ungkapnya.

“Saya serius ingin berjuang, karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Dan saya tidak mau main-main dalam hal ini. Tapi saya pun, tetap harus mematuhi aturan yang berlaku,” sambungnya.***

Sentimen: negatif (66.6%)