Sentimen
Positif (40%)
5 Apr 2023 : 23.55
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Kapolri Jenderal Sigit Bersuara Sikapi Pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari KPK

Pojoksatu.id Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional

5 Apr 2023 : 23.55
Kapolri Jenderal Sigit Bersuara Sikapi Pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari KPK

POJOKSATU.id, JAKARTA— Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menanggapi pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari Direktur Penyelidikan KPK.

Buntut dari pencopotan itu, Brigjen Endar sudah melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekjen KPK Cahya Harefa ke Dewan Pengawas KPK.

Namun lagi-lagi, Jenderal Sigit tidak ingin menintervensi pemecaran tersebut, sebab hal itu merupakan ranah KPK.

“Kami melihat itu adalah urusan internal Brigjen Endar sebagai bagian dari anggota KPK dengan KPK,” kata Sigit kepada wartawan, Rabu (5/4/2023).


Jenderal Sigit juga meminta polemik yang terjadi di internal KPK itu, alangkah baiknya diselesaikan dengan kepala dingin.

-

Brigjen Endar Bersuara Lantang Tuding Firli Cs, Nama Kapolda Metro Jaya Ikut Diseret

Sebab, kata Sigit, pihaknya sangat berkomitmen untuk memberikan penguatan kepada lembaga anti rasuah itu.

“Tentunya bisa diselesaikan dengan mekanisme internal yang ada di sana. Apakah itu dari inspektorat atau apakah itu dari Dewas,” tuturnya.

“Kami berkomitmen untuk dorong penguatan terhadap KPK untuk pemberantasn korupsi,” tambahnya lagi.

Sebelumnya, Brigjen Endar Priantoro resmi melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekjen KPK Cahya Hardianto Harefa ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Laporan itu dilayangkan Endar imbas pencopotan dirinya dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK. Endar turut memperlihatkan surat pengaduannya yang telah diterima Dewas.

Dalam laporan tersebut, Endar mempermasalahkan surat keputusan perihal pemberhentian dengan hormat yang ditandatangani Sekjen KPK dan surat penghadapan ke instansi Polri yang ditandatangani Firli Bahuri.

“Hari ini saya bertemu dengan Dewas menyerahkan laporan pengaduan saya dan sudah diterima oleh Dewas,” kata Brigjen Endar Priantoro di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Selasa (4/4/2023).(firdausi/pojoksatu)

Sentimen: positif (40%)