Sudirman Said Sentil Keras Bamsoet soal Wacana Jokowi Lanjut Presiden
CNNindonesia.com Jenis Media: Nasional
Mantan Menteri ESDM Sudirman Said mengkritisi pernyataan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo atau Bamsoet yang menyinggung kembali wacana perpanjangan masa jabatan Jokowi.
Sebelumnya Bamsoet melempar wacana ini dalam merespons hasil survei Poltracking Indonesia yang menyebut sebanyak 73,2 persen publik puas terhadap kinerja pemerintahan Jokowi dan Ma'ruf Amin.
"Ketua MPR mengatakan ini kan sekadar memancing pemikiran, memang tidak dilarang hukum tapi apakah patut menyatakan begitu? Itu kan hal-hal yang membuat masyarakat menjadi bingung," Sudirman Said di acara Ngopi dari Seberang Istana, Minggu (18/12).
Sudirman menyatakan kendati tindakan-tindakan para pejabat mungkin diperbolehkan oleh hukum, tetapi ia mempertanyakan kepatutan dari tindakan tersebut.
"Di elite perilakunya meresahkan, nanti kita tanya secara hukum apakah boleh, mungkin boleh tapi apakah patut? nanti kita tanya," ujarnya.
Said turut menyinggung soal aturan yang membatasi calon kepala daerah yang memiliki hubungan dengan petahana dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2015 silam.
Menurutnya, para pejabat publik haruslah menekankan pada segi etik, alih-alih mengedepankan segi legalistik atau hukum.
"Pertanyaannya begini, kita mau hidup dalam ukuran boleh tidak boleh atau legalistik atau patut tidak patut?" kata Sudirman.
"Ada bahaya besar kalau para pejabat publik pemimpin publik figur itu hidup di taraf legalistik, kalau top management di mana pun, berpikir legalistik dia bisa buat hukum untuk dirinya sendiri," sambungnya.
Bamsoet sebelumnya mengklarifikasi soal wacana perpanjangan masa jabatan presiden yang disinggungnya itu sebatas respons atas tingkat kepercayaan publik terhadap Presiden Jokowi mencapai 73,2 persen berdasar versi Poltracking Indonesia.
"Saya kan hanya mengajak berpikir. Masa berpikir saja tidak boleh?" kata Bamsoet kepada wartawan, Sabtu (10/12).
Bamsoet menegaskan tahapan Pemilu 2024 saat ini sedang berjalan sesuai aturan UU Pemilu. Ia menekankan Pemilu 2024 akan terselenggara, kecuali ada faktor alam ataupun non-alam, perang, dan lain-lain yang menyebabkan pemilu tidak bisa dijalankan seluruhnya atau sebagian.
(mnf/gil)[-]
Sentimen: netral (64%)