Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Sleman
Kasus: pembunuhan
Pelaku Mutilasi di Kaliurang Tak Idap Gangguan Jiwa, Punya Risiko Ulangi Aksinya
Merdeka.com Jenis Media: Nasional
Merdeka.com - Polisi melakukan pemeriksaan psikologi terhadap pria berinisial HP (23) yang merupakan tersangka pembunuhan dan pemutilasi korban berinisial A disalah satu kamar wisma di daerah Kaliurang, Kabupaten Sleman.
Wadir Reskrimum Polda DIY AKBP Tri Panungko mengatakan hasil pemeriksaan psikologi forensik tersangka HP sudah keluar hasilnya. Tri membeberkan dari hasil itu diketahui tersangka HP berpotensi melakukan perbuatan serupa di kemudian hari.
Tri mengatakan pemeriksaan psikologi kepada tersangka HP melibatkan dua ahli psikologi forensik di mana satu berasal dari internal Polri dan satu lagi dari psikolog luar.
Tri membeberkan ada beberapa kesimpulan dari pemeriksaan psikologi yang dilakukan. Di antaranya tersangka dengan sadar melakukan perbuatannya dan tidak mengalami gangguan jiwa.
"Kesimpulan ahli psikologi forensik jadi intinya tidak ada gangguan jiwa (pada kondisi tersangka HP)," ujar Tri, Senin (3/4) di Polda DIY.
2 dari 2 halaman
"Yang perlu mendapatkan garis bawah, pada diri tersangka atau pelaku cukup memenuhi unsur memiliki risiko ke berbahaya mengulangi perbuatannya," sambung Tri.
Tri membeberkan dengan hasil pemeriksaan psikologi tersebut proses hukum terhadap tersangka akan berjalan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
"Tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dan Pasal 365 ayat 3 KUHP. Ancaman hukumannya adalah hukuman mati," tegas Tri.
Baca juga:
Kasus Mutilasi Sadis Wanita di Sleman, Tersangka Jalani Pemeriksaan Psikologi
Sentimen: negatif (100%)