Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Brigjen Endar Priantoro
Dicopot KPK, Endar Priantoro nilai tak terkait istri flexing
Alinea.id Jenis Media: News
Eks Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Brigjen Endar Priantoro, buka suara perihal kasus istrinya pamer kemewahan (flexing) di media sosial dan sempat viral. Menurutnya, pencopotannya dari jabatan struktural KPK tak terkait kasus tersebut.
"Saya tidak melihat [pencopotan sebagai Direktur Penyelidikan KPK] itu terkait dengan viralnya istri saya di media," kata Endar kepada wartawan di Kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Jakarta, pada Selasa (4/4).
Endar melanjutkan, sempat diperiksa Dewas KPK tentang kasus istrinya flexing. Dia menyerahkan hasil pemeriksaan kepada Dewas untuk dianalisis serta ditindaklanjuti.
"Sudah diklarifikasi juga oleh Dewas. Silakan hasilnya ditanyakan ke Dewas," ujarnya.
Dewas KPK memeriksa Endar terkait istrinya flexing di media sosial, 21 Maret. Gaya hidup mewah pasangannya tersebut dinilai bertentangan kode etik.
Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK juga telah mengklarifikasi harta kekayaan Endar, 31 Maret. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, mengatakan, klarifikasi baru tahap awal karena masih mengumpulkan data dan informasi lainnya yang terkait kepemilikan harta yang dilaporkan Endar.
"Ini, kan, baru klarifikasi awal. Itu data perbankan belum kita peroleh juga kita sambil dalami," kata Pahala di Jakarta, Jumat (31/3).
Disampaikan Pahala, Endar bersikap kooperatif saat diperiksa Direktorat LHKPN. Dari klarifikasi awal, Pahala dkk belum menemukan kejanggalan dari kepemilikan harta jenderal bintang satu itu.
Sentimen: positif (98.3%)