Sentimen
Negatif (99%)
5 Apr 2023 : 15.50
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Polemik Rp 349 T, Legislator Dorong Hukuman Dimiskinkan Ketimbang Bui

5 Apr 2023 : 22.50 Views 1

Detik.com Detik.com Jenis Media: News

Polemik Rp 349 T, Legislator Dorong Hukuman Dimiskinkan Ketimbang Bui
Jakarta -

Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani membahas cara bagaimana persoalan seperti transaksi janggal Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan tidak terjadi lagi ke depannya. Dia mendorong ide untuk memiskinkan orang daripada memenjarakan orang.

"Saya juga ingin ajak kita semua, setuju nggak kira-kira, ini saya anggap rakyat Indonesia, kalau fokus kita nggak sekadar menjarain orang?" kata Arsul saat diskusi di Media Center DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (5/4/2023).

Arsul mengatakan hukuman penjara di Indonesia terlalu mudah lantaran banyaknya diskon hingga sunat hukuman. Karena itu, dia menyarankan ke depannya diterapkan plea bargaining untuk lebih mengedepankan pengembalian kerugian negara.

-

-

"Kalau fokusnya menjarain, apa lagi sistem kita juga masih banyak diskon dan sunat gitu kan, maka menurut saya ke depan perlu juga kita pikirkan juga plea bargain, untuk memaksimalisasi recovery kerugian negara atau kerugian perekonomian," ucapnya.

Sebagai informasi, plea bargaining biasa disebut jalur khusus dalam penyelesaian perkara pidana. Arsul lalu menjelaskan alasan perlunya penerapan plea bargaining lantaran orang Indonesia cenderung tidak takut dipenjara. Menurutnya, orang Indonesia lebih takut ketika dimiskinkan.

"Itu saja belum tentu berhasil. Karena orang kita itu nggak takut kalau dipenjara, masih bisa pasang AC kok di sel, lah iya gitu, lo, yang takut memang benar kalau dimiskinkan, maka harusnya nggak perlu takut dimiskinkan, kan ada fase-fase, mekanisme plea bargain juga untuk.... Di sini (sistem hukum Indonesia) kan semuanya bersama, pengembalian kerugian negara tidak menghapuskan pidana, kan begitu," jelas Arsul.

"Padahal menurut saya ke depan seperti itu. Jadi plea bargain itu bahkan, ini bolak balik, cuma kalau nyatakan gitu kan nggak populer, Pak Jaksa Agung kan juga bilang 'Sudahlah korupsi di bawah Rp 100 juta yang di-itu', padahal bagus saya yakin juga suruh kembalikan tapi beberapa kali lipat gitu loh, tidak juga kemudian Rp 100 juta, enak bener gitu, lo," lanjut dia.

Simak Video 'Jokowi: RUU Perampasan Aset Terus Didorong Agar Diselesaikan DPR':

[-]

(maa/eva)

Sentimen: negatif (99.6%)