Jokowi komentari polemik pencopotan Endar Priantoro dari KPK
Alinea.id Jenis Media: News
"Kita harapkan jangan sampai mutasi atau perpindahan itu membuat kegaduhan. Semuanya ada, dilihat saja mekanisme aturannya seperti apa," ujar Jokowi.
Diketahui, Endar diberhentikan dengan hormat oleh KPK karena masa penugasannya habis pada 31 Maret 2023. Kendati demikian, Kapolri memperpanjang masa penugasan Endar di KPK, 29 Maret 2023. Kasus ini kian panjang lantaran KPK menunjuk Ronald Worotikan sebagai Plt. Direktur Penyelidikan.
Endar menilai, keputusan pemberhentiannya sebagai Direktur Penyelidikan KPK janggal. Dia lantas melaporkan Ketua dan Sekjen KPK, Firli Bahuri dan Cahya H. Harefa, kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK karena tindakannya itu diduga melanggar kode etik.
Sentimen: positif (65.3%)