Sentimen
Tokoh Terkait
6 Respons Brigjen Endar Priantoro Usai Diberhentikan Tugasnya di KPK, Laporkan Firli Bahuri ke Dewas
Liputan6.com Jenis Media: News
Brigjen Pol Endar Priantoro melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Cahya Hardianto Harefa ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Endar menyebut, pelaporan dilayangkan karena Firli tidak menghargai surat penugasan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Pasalnya, Kapolri Sigit kembali menugaskan Endar Priantoro untuk bertugas di KPK. Namun, Endar malah dicopot dari jabatannya sebagai Direktur Penyelidikan.
"Saya sebagai anggota kepolisian tentunya kami menjunjung tinggi, harkat, dan martabat kepolisian. Bagaimana surat perintah Kapolri yang sepertinya tidak dihargai oleh KPK," ujar Endar.
Endar mengakui, apa yang dia lakukan ini mendapat dukungan dari rekan sesama anggota Polri yang bertugas di KPK. Mereka meminta Firli Bahuri membatalkan pencopotannya dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK.
"Yang saya tahu bahwa teman-teman, adek-adek seluruh anggota Polri yang dipekerjakan di KPK juga merasa prihatin atas keberadaan SK (pemberhentian dengan hormat) ini," kata Endar.
Atas dasar itu, Endar meminta Dewas KPK dapat memeriksa pimpinan KPK terkait polemik pencopotan dirinya dari jabatan Dirlidik KPK. Endar berharap ke depannya tak ada lagi pegawai lain yang menerima perlakuan sama seperti dirinya.
"Sepemahaman saya tentunya mereka (Dewas KPK) menerima, menganalisis materi pengaduan. Kalau enggak salah juga nanti dibahas di tingkat pimpinan Dewas dan lain-lain, baru mereka akan melanjutkan dengan membuat surat tugas, ya kalau enggak salah. Nanti baru ada proses klarifikasi, pembuktian dan lain-lain, kemudian diputuskan Dewas," pungkas Endar.
Sentimen: positif (61.5%)