Sentimen
Positif (66%)
5 Apr 2023 : 13.33
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

THR PNS Hanya 50 Persen, Said Didu: Uang Habis Bayar Utang dan Subsidi Mobil Listrik

5 Apr 2023 : 13.33 Views 2

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

THR PNS Hanya 50 Persen, Said Didu: Uang Habis Bayar Utang dan Subsidi Mobil Listrik

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 karyawan, aparatur negara, termasuk TNI dan Polri telah diatur dalam PP No.15 /2023.

Hanya saja besaran nilai THR ini hanya 50 persen. Seperti tahun-tahun sebelumnya. THR penuh terakhir terealisasi pada 2019 sila.

Komponen THR yang diberikan terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan, serta tunjangan kinerja per bulan.

Untuk pencairan rencananya mulai H-10 Idul Fitri atau 4 April 2023. Sedangkan gaji ke-13 akan dilaksanakan mulai Juni 2023.

Menanggapi itu, Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu menyindir pemerintah.

Menurutnya, uang negara habis digunakan untuk bayar utang dan subsidi kendaraan listrik sehingga negara tak mampu bayar THR secara penuh.

“Uang habis untuk bayar utang dan subsidi mobil dan motor listrik untuk orang kaya,” ucapnya, dalam unggahannya Rabu, (5/4/2023).

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan Indonesia masih menghadapi tantangan global yang sangat tidak pasti terutama dalam bentuk perlambatan ekonomi global, kondisi geopolitik yang mempengaruhi kondisi ekonomi, dan tren kebijakan moneter untuk menangani inflasi yang cenderung tetap.

“Seperti tahun 2022 maka THR tahun ini juga ditambahkan komponen 50% tunjangan kinerja per bulan, bagi yang memang mendapatkan tunjangan kinerja,” kata Sri Mulyani belum lama ini. (selfi/fajar)

Sentimen: positif (66%)