Mensos Risma Tegaskan Penerima Bansos Tak Bisa Diganti
Rilis.id Jenis Media: Nasional
RILISID, Jakarta — Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyatakan, penerima bantuan sosial (bansos) tidak bisa diganti langsung di lokasi penyaluran. Khususnya, apabila ada yang membutuhkan namun belum terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Alasannya, data penerima bansos harus terlebih dahulu dikembalikan ke pemerintah untuk didata ulang agar tertib administrasi.
"Enggak bisa, harus kembali ke kita dulu karena nanti administrasi pemerintahnya gimana. Nanti aku dikira nyopet (mencopet) nanti," kata Risma di Jakarta, Selasa (4/4/2023).
Risma menjelaskan, maladministrasi dapat menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta berpotensi merugikan negara. Seperti halnya temuan pada data lama di tahun 2020, karena beberapa data belum terkoneksi oleh DTKS.
Namun, sekarang data tersebut dapat dicek langsung dengan sistem yang ada di Kementerian Sosial, yang dikelola melalui Pusat Kendali, serta aplikasi Cek Bansos. Bahkan dari sana bisa diketahui nominal penarikan yang dilakukan oleh penerima manfaat.
"Sekarang itu kita bisa cek, 'Oh mas ini terima bansos.' Kalau dulu enggak bisa ngecek itu, karena harus dicek , Oh udah salur belum, sudah terima belum,' itu tu kita harus ngecek ke bank, tapi sekarang sudah bisa," kata dia.
Menurut Risma, dulu bantuan hanya salur saja, namun belum dapat diketahui apakah uangnya sudah ditarik langsung oleh penerima manfaat.
Kendalanya, ada beberapa lokasi yang tidak terjangkau oleh sistem perbankan sehingga penerima manfaat harus menempuh perjalanan panjang.
"Jadi nggak bisa, karena itu nggak seperti itu. Data itu harus ada usulan yang bertanggung jawab siapa yang mengusulkan itu. Makanya tadi kalau ada relawan tadi 1,6 juta relawan itu yang mengusulkan, dia bertanggung jawab, ada ID-nya dia, namun kita sembunyikan untuk melindungi mereka," tukasnya. (*)
Sentimen: positif (100%)