Sentimen
Negatif (97%)
5 Apr 2023 : 06.41
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Setiabudi

Kasus: penganiayaan

Tokoh Terkait
Rafael Alun Trisambodo

Rafael Alun Trisambodo

Shane Lukas

Shane Lukas

Kompak Ayah-Anak Jadi Tersangka, Reaksi Mario Dandy Saat Dengar Rafael Alun Ditahan Tak Terduga Rabu, 05/04/2023, 06:41 WIB

5 Apr 2023 : 06.41 Views 1

Wartaekonomi.co.id Wartaekonomi.co.id Jenis Media: News

Kompak Ayah-Anak Jadi Tersangka, Reaksi Mario Dandy Saat Dengar Rafael Alun Ditahan Tak Terduga
Rabu, 05/04/2023, 06:41 WIB

Warta Ekonomi, Jakarta -

Ayah dan Anak, Rafael Alun Trisambodo dan Mario Dandy Satrio, sama-sama ditetapkan menjadi tersangka usai perilakunya yang membuat geger seluruh Indonesia.

Diketahui, Rafael terjerat kasus gratifikasi saat menjabat sebagai pejabat pajak. Sementara, Mario Dandy digiring kepolisian usai mengangiaya David Ozora.

Baca Juga: Sidang AG, Momen Shane Lukas dan Mario Dandy Saling Beri Kesaksian Bertolak Belakang: 'Enak Ya Main Bola'

Ketika ditanyakan mengenai penahanan Rafael, reaksi Mario Dandy memberikan isyarat jika ia sudah mengetahui hal tersebut.

KPK resmi menahan mantan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak Kanwil Jakarta Selatan Rafael Alun Trisambodo.

Penahanan Rafael ini diumumkan oleh Ketua KPK Firli Bahuri, atau setelah Rafael diperiksa selama sekitar 6,5 jam sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK.

Rafael turun dari ruang penyidikan dengan mengenakan rompi oranye. Rafael akan ditahan selama 20 hari di Rutan KPK Merah Putih terhitung sejak hari ini, Senin (3/4/2023) hingga Sabtu (22/4/2023).

"Hari ini, dilakukan penahanan terhadap tersangka RAT," kata Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023).

KPK menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi di Kementerian Keuangan.

Awak media pun menanyai bagaimana perasaan Mario saat tau tak hanya dirinya yang memakai baju orange namun juga sang ayah. Anak ke-3 dari 4 bersaudara ini pun hanya menatap kosong dan terdiam saat ditanya tanggapannya.

Momen itu terjadi saat Mario tibia di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2023). Kehadiran Mario di PN Jaksel untuk memberi kesaksian dalam sidang kasus penganiayaan David dengan terdakwa mantan pacarnya berinisial AG (15).

Baca Juga: Sang Ayah Resmi Ditahan KPK, Respons Mario Dandy Satrio di Luar Prediksi…

Ditanyai awak media mengenai penahanan Rafael Alun, Mario hanya menunduk dan sedikit mengangguk tanpa mengucapkan sepatah katapun.

Mario lalu berlalu masuk ke ruang persidangan. Sidang tersebut digelar tertutup berdasarkan asas peradilan anak.

Baca Juga: DPRD Bali Langsung Pepet Gubernur Koster Usai RUU Provinsi Disahkan Jadi UU

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Warta Ekonomi dengan Suara.com.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Sentimen: negatif (97%)