Sentimen
Positif (61%)
5 Apr 2023 : 07.49
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait
Brigjen Endar Priantoro

Brigjen Endar Priantoro

Ronald Worotikan

Ronald Worotikan

Brigjen Endar Priantoro Masih Bisa Masuk ke KPK

5 Apr 2023 : 07.49 Views 3

Medcom.id Medcom.id Jenis Media: News

Brigjen Endar Priantoro Masih Bisa Masuk ke KPK

Jakarta: Brigjen Endar Priantoro masih bisa masuk ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meski telah diberhentikan dengan hormat. Dia bahkan masih berkomunikasi dengan atasannya.
 
"Sampai dengan hari ini saya hanya komunikasi kepada pimpinan, karena sampai hari ini juga saya masih bisa masuk ke kantor," kata Endar di Kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 4 April 2023.
 
Endar menyebut pemberhentiannya belum final. Sebab, surat keputusannya belum diterima hingga saat ini.

-?

- - - -
"Sampai hari ini saya juga belum menerima putusan dari SK pemberhentian itu, saya datang ke sini atas perintah Bapak Kapolri yang memerintahkan saya tetap melaksanakan tugas di KPK," ucap Endar.
 
Endar berencana membuat laporan ke Dewas KPK terkait pemberhentiannya. Pihak yang diadukan yakni Sekjen KPM Cahya H Harefa dan Ketua KPK Firli Bahuri.
 
Di sisi lain, KPK sudah menentukan pelaksana tugas (Plt) Direktur Penyelidikan. Jaksa Ronald Worotikan kini menduduki jabatan itu.
 
Ronald mulai bekerja dalam jabatan itu per 1 April 2023. Keputusan itu diambil setelah Endar diberhentikan dengan hormat pada 31 April 2023.
 
KPK sendiri ngotot tidak mau menerima Endar karena tidak ada surat usulan ke Polri. Surat dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait penempatannya di Lembaga Antirasuah menjadi sia-sia karena tidak ada permintaan.
 
"Ada usulannya enggak? Ada usulannya enggak?" kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 3 April 2023.
 
Endar wajib mendapatkan surat usulan dari KPK ke Polri jika mau tetap bekerja di Lembaga Antirasuah. Kebijakan itu tertulis dalam Peraturan Komisi (Perkom) dan Peraturan Kapolri (Perkap).
 
Usulan itu dibarengi dengan evaluasi dari atasannya langsung. Termasuk, kata Ali, penilaian kinerja dan pengecekan kesehatan.
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 

(LDS)

Sentimen: positif (61.5%)