Sentimen
Netral (48%)
5 Apr 2023 : 01.36
Informasi Tambahan

Event: Ramadhan

Grup Musik: APRIL

Kasus: korupsi

Partai Terkait
Tokoh Terkait
Ronald Worotikan

Ronald Worotikan

KPK Copot Brigjen Endar, Polri: Masa Tugasnya Habis

5 Apr 2023 : 01.36 Views 1

Jitunews.com Jitunews.com Jenis Media: Nasional

KPK Copot Brigjen Endar, Polri: Masa Tugasnya Habis

4 April 2023 14:46 WIB

Brigjen Pol Endar Priantoro diberhentikan karena masa tugasnya telah habis

Ahmad Ramadhan (Dok. Humas Polri)

JAKARTA, JITUNEWS.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberhentikan secara mendadak terhadap Direktur Penyelidikannya, Brigjen Pol Endar Priantoro.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan angkat suara soal pemberhentian  tugas Brigjen Pol Endar Priantoro.

Ramadhan mengatakan bahwa Brigjen Pol Endar Priantoro diberhentikan karena masa tugasnya telah habis.

Desak KPK Tahan Rafael Alun, MAKI: Biar Tak Melarikan Diri

"Jadi masa tugas habis. Habisnya 1 April, nah sebelum 1 April, tanggal 29 Maret," kata Ramadhan di Jakarta, Senin (3/4/2023).

Ramadhan mengungkapkan bahwa pihaknya sedang bekoordinasi dengan lembaga antirasuah perihal perpanjangan masa jabatan Endar Priantoro

"Polri menyurati lagi untuk memperpanjangan yang bersangkutan," imbuhnya.

Ia membantah KPK menolak perpanjangan masa tugas Endar Priantoro. Meski KPK telah menunjuk Ronald Worotikan sebagai pelaksana tugas Direktur Penyelidikan KPK.

"Ngga ada menolak. Dari mana menolaknya. Ya, kan kita ngga tau, ya kan. Itu bukan menolak, Plt kan," pungkasnya.

Rafael Alun Belum Ditahan Meski Berstatus Tersangka, PKB: Harapan Saya KPK Tidak Tebang Pilih

Sentimen: netral (48.5%)