Sentimen
Negatif (96%)
4 Apr 2023 : 16.51
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Partai Terkait

AHY: Sudah 16 kali Demokrat Menang Atas Gugatan Moeldoko, Skornya sudah 16-0

4 Apr 2023 : 16.51 Views 1

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

AHY: Sudah 16 kali Demokrat Menang Atas Gugatan Moeldoko, Skornya sudah 16-0

PIKIRAN RAKYAT - Ketua Umum (Ketum) Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menekankan bahwa partainya tak gentar menghadapi Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan kubu Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko. PK itu diajukan ke Mahkamah Agung (MA), terkait kasus Kongres Luar Biasa (KLB) alias kudeta Partai Demokrat.

Moeldoko Cs mengajukan PK dengan alasan telah menemukan 4 bukti baru. Namun, AHY menilai, bukti tersebut merupakan bukti lama. 

Dia menuturkan, keempatnya sudah jadi bukti dalam sidang PTUN Jakarta dengan perkara nomor 150/G/2021 pada 23 November 2021. Sehingga sebagai upaya tindak lanjut, tim hukum Demokrat pun mengajukan kontra memori atau jawaban atas pengajuan PK tersebut pada Senin, 3 April 2023. 

"Kita Yakin Demokrat berada pada posisi yang benar. Pengalaman empiris menunjukkan sudah 16 kali pengadilan memenangkan Partai Demokrat atas gugatan hukum KSP moeldoko dan kawan-kawannya," ucap AHY, Senin, 3 April 2023.

Baca Juga: Demokrat Nilai Tidak Ada Polarisasi Jika Terbentuk Koalisi Besar

"Saya ulangi, sudah 16 kali Partai Demokrat menang atas gugatan hukum KSP Moeldoko dan kawan-kawan artinya skornya 16-0. Dengan demikian, dilihat dari kacamata hukum dan akal sehat kita, tidak ada satupun celah atau jalan bagi KSP Moeldoko memenangkan PK ini," katanya menambahkan.

Akan tetapi, situasi hukum di negeri ini sedang mengalami pancaroba. Sehingga, tidak menentu ada Ketiga kepastian hukum baru-baru ini.

"Contohnya tiba-tiba saja Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan agar Pemilu 2024 ditunda. Situasi hukum yang tidak menentu itu ada kemungkinan diakibatkan oleh tekanan dan kepentingan politik pihak tertentu, bagian dari elit dan penguasa di negeri ini," tutur AHY.

Dugaan Penjegalan Anies Baswedan

AHY mengaitkan pengajuan PK oleh Moeldoko dan kawan-kawan, berkaitan dengan kepentingan politik pihak tertentu. Salah satu tujuannya jelas, menggagalkan pencapresan saudara Anies Baswedan.

"Saudara-saudara sekalian KSP Moeldoko mengajukan PK pada tanggal 3 Maret 2023, Tepat satu hari setelah Partai Demokrat secara resmi mengusung saudara Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden. Forum commander scope berpendapat, PK ini bukan tidak mungkin erat kaitannya dengan kepentingan politik pihak tertentu, tujuannya jelas, menggagalkan pencapresan saudara Anies Baswedan," ujarnya.

Baca Juga: Jubir Demokrat Tantang Balik Anas Urbaningrum Buka-bukaan Soal Kasus Hambalang: Buka Aja, Kita Tunggu!

Tidak hanya itu, AHY juga mengklaim bahwa Forum commander scope juga berpendapat ada upaya serius untuk membubarkan koalisi perubahan, tentu saja salah satu caranya adalah dengan mengambil alih Partai Demokrat. Sebab, Demokrat merupakan salah satu kekuatan dari perubahan selama ini.

"Apalagi beberapa praktisi hukum mengatakan bahwa proses PK bisa menjadi bagian ruang gelap dalam peradilan, ada celah untuk masuknya intervensi politik,"ucapnya.

"Dan jika benar ada intervensi politik dalam kaitan manuver KSP Moeldoko ini, maka keadilan hukum dan demokrasi di negeri Indonesia tercinta ini berada dalam keadaan bahaya atau lampu merah," tutur AHY menambahkan.

Oleh karena itu, dia memastikan pihaknya akan terus waspada meskipun secara hukum tidak ada satupun alasan yang dapat digunakan untuk memenangkan gugatan KSP Moeldoko. "Saya ulangi kepada Ketua Mahkamah Agung, Mereka ingin menunjukkan soliditas dan satu kesatuan komando dengan ketua umum dan dewan pimpinan pusat Partai Demokrat di Jakarta kami tidak rela dan tidak Sudi partai kami diambil alih oleh KSP moeldoko," kata AHY.***

Sentimen: negatif (96.6%)