Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Polemik Pengembalian Brigjen Endar Disebut Timbulkan Persepsi Buruk untuk KPK
Okezone.com Jenis Media: Nasional
JAKARTA - Eks Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo mengecam keras dan menuntut pimpinan KPK agar mencabut surat pengembalian Brigjen Pol Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan lembaga antirasuah.
Menurut Yudi, seharusnya Ketua KPK Firli Bahuri menghormati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan institusi Polri yang telah mengizinkan anggotanya tetap berkarier di KPK untuk memberantas korupsi.
"Skandal pengembalian direktur penyelidikan KPK ini tentu akan menimbulkan persepsi buruk terhadap KPK dari masyarakat," kata Yudi kepada awak media, Jakarta, Senin (3/4/2023).
Oleh sebab itu, Yudi menegaskan bahwa, pihak Dewas harus pro-aktif untuk turun tangan melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pimpinan KPK yang terlibat termasuk Sekretaris Jenderal KPK.
"Karena dugaan melanggar kode etik dalam nilai dasar KPK yaitu sinergi yang harmonis dengan instansi lain termasuk juga jika ada dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam mengembalikan anggota polri padahal Polri tidak menarik yang bersangkutan bahkan memperpanjang sebagai itikad baik kepolisian membantu KPK dalam bidang Sumber Daya Manusia," ujar Yudi.
Baca Juga: 5 Tips Mengatasi Kulit Kusam, agar Terlihat Lebih Sehat
Follow Berita Okezone di Google News
Di sisi lain, Yudi menekankan, pimpinan KPK seharusnya tidak mengeluarkan kebijakan kontroversial. Mengingat, masa kepemimpinan yang hanya tinggal itungan bulan yakni Desember 2023 ini.
"Lebih baik melakukan kerja kerja pemberantasan korupsi untuk memulihkan kepercayaan publik kepada KPK," tutup Yudi.
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.
Sentimen: negatif (98.1%)