Sentimen
Negatif (57%)
4 Apr 2023 : 08.09
Informasi Tambahan

Institusi: Universitas Esa Unggul

Kasus: korupsi

Transaksi Janggal Rp 349 Triliun, Sri Mulyani Harus Mundur dari Menkeu

Rmol.id Rmol.id Jenis Media: Nasional

4 Apr 2023 : 08.09
Transaksi Janggal Rp 349 Triliun, Sri Mulyani Harus Mundur dari Menkeu

Menurut pengamat politik Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga, kasus data transaksi janggal sudah mengarah pada tindak korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kata Jamiluddin, secara politis, kasus itu merusak reputasi dan citra Kemenkeu. Akibatnya, kepercayaan publik ke Kemenkeu akan menurun drastis.


Pandangan Jamiluddin, kalau publik sudah tidak percaya kepada suatu lembaga, maka pemimpinnya idealnya mengambil alih tanggung jawab.

"Dalam negara demokrasi, tanggung jawab pemimpin itu diwujudkan dengan mengundurkan diri," demikian kata Jamiluddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (3/4).

Jamiluddin berpendapat, sewajarnya Menteri Keuangan mengambil tanggung jawab atas terungkapnya transaksi janggal ratusan triliun itu.

"Karena itu, Menteri Keuangan akan dinilai bertanggung jawab bila secara terbuka menyatakan mengundurkan diri," jelas Jamiluddin.


Transaksi janggal yang disampaikan oleh Mahfud MD dibantah oleh Menkeu Sri Mulyani. Namun belakangan, Wamenkeu menyatakan bahwa data yang diungkapkan Mahfud MD dan bersumber dari PPATK tidak ada perbedaan data.

Sentimen: negatif (57.1%)