Sentimen
Netral (86%)
4 Apr 2023 : 03.19
Informasi Tambahan

BUMN: PT Pertamina

Grup Musik: BTS

Wamenkeu Jelaskan Kasus Impor Emas Batangan, Rp500 Juta untuk Johnny Plate – Keuangan News

4 Apr 2023 : 03.19 Views 1

Keuangan News Keuangan News Jenis Media: Nasional

Wamenkeu Jelaskan Kasus Impor Emas Batangan, Rp500 Juta untuk Johnny Plate – Keuangan News

KNews.id-Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Jumat sore, 31 Maret 2023 dimulai dengan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dan Staf Khusus Menteri Keuangan (Kemenkeu) Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo menanggapi kasus dugaan pencucian uang di Direktorat Jenderal Bea Cukai (Ditjen Bea Cukai) Kementerian Keuangan yang berkaitan dengan impor emas.

Kemudian informasi mengenai nama Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Gerard Plate diduga pernah meminta setoran Rp 500 juta per bulan dari proyek pembangunan base transceiver station (BTS) Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika (Bakti) Kementerian Komunikasi.

Selanjutnya berita tentang PT Pertamina (Persero) menyatakan pembangunan buffer zone atau zona penyangga di Depo Plumpang menjadi pilot project.Terakhir, kabar dari Suahasil Nazara yang membeberkan kembali data transaksi janggal di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. Berikut ringkasan dari kelima berita tersebut:

1. Mahfud MD Sebut Kasus Impor Emas Batangan Ditjen Bea Cukai, Begini Penjelasan Wamenkeu

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara merespons transaksi Rp 189 triliun di kasus dugaan pencucian uang di Direktorat Jenderal Bea Cukai (Ditjen Bea Cukai) Kementerian Keuangan yang berkaitan dengan impor emas. Kasus itu diungkap oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD saat rapat bersama Komisi III DPR RI.

Suahasil menceritakan bagaimana sebenarnya detail kasus tersebut. Menurut dia penjelasn soal kasus tersebut juga dipaparkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat rapat bersama Komisi XI pada Senin lalu.

“Pada bulan Januari 2016 teman-teman Ditjen Bea Cukai itu mencegah ekspor, ekspor logam mulia, karena dikatakan ekspor perhiasan tapi ternyata isinya bukan perhiasan, tapi isinya ingot (batangan) dan itu disetop oleh Ditjen Bea Cukai,” ujar dia dalam Media Briefing Perkembangan Isu Kemenkeu Terkini di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, pada Jumat, 31 Maret 2023.

2. Mahfud MD Ungkap Kasus Impor Emas Batangan di Ditjen Bea Cukai, Ini Kata Stafsus Sri Mulyani

Staf Khusus Menteri Keuangan (Kemenkeu) Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo menanggapi kasus dugaan pencucian uang di Direktorat Jenderal Bea Cukai (Ditjen Bea Cukai) Kementerian Keuangan yang berkaitan dengan impor emas. Kasus itu diungkap oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD saat rapat bersama Komisi III DPR RI.

Prastowo mengatakan pada saatnya nanti Kemenkeu akan menyampaikan secara detail. “Yang pasti, seluruh informasi dan hasil analisis kami tindak lanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar dia kepada Tempo melalui pesan pendek pada Kamis malam, 30 Maret 2023.

Dia juga menuturkan Kemenkeu turut mencermati informasi dan diskursus yang berkembang, termasuk yang dibahas di rapat bersama Komisi III DPR RI. “Kami menghormati proses yang berlangsung di Komisi III DPR,” ucap Prastowo.

Sentimen: netral (86.5%)