Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: APRIL
Kab/Kota: Yogyakarta
Kasus: pelecehan seksual
Tokoh Terkait
DKPP Bacakan Putusan Dugaan Pelecehan Wanita Emas Oleh Ketua KPU Hasyim Asyari
Akurat.co Jenis Media: News
AKURAT.CO, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang putusan terhadap teradu ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asyari pada Senin (3/4/2023). Pembacaan sidang putusan ini berkaitan dengan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu untuk tiga perkara.
"Perkara ketua KPU RI akan dibacakan ketetapannya hari Senin 3 April 2023 pukul 14.00 WIB," kata Sekretaris DKPP Yudia Ramli kepada wartawan, Senin (3/4/2023).
Pada perkara pertama, Hasyim Asyari diadukan oleh Dendi Budiman yang terigester dengan nomor 35-PKE-DKPP/II/2023. Ketua KPU RI itu didalilkan melakukan pertemuan dan perjalanan ke Yogyakarta bersama ketua Partai Republik Satu, Hasnaeni alias Wanita Emas.
baca juga:Perkara kedua dengan nomor 39-PKE-DKPP/II/2023 diadukan oleh Hasnaeni. Hasyim Asyari didalilkan melakukan pelecehan seksual disertai ancaman kepada pengadu yang menjabat sebagai ketua Partai Republik Satu.
Perkara ketiga dengan nomor 47-PKE-DKPP/II/2023 diadukan oleh pemuda madani. Dalam perkara ini Hasyim Asyari didalilkan melanggar kode etik karena melakukan pertemuan dan berhubungan langsung dengan ketua partai politik.
"Sidang digelar untuk umum, sidang juga disiarkan secara langsung," ujarnya.
Sentimen: negatif (84.2%)