Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: APRIL
Kasus: covid-19
Tokoh Terkait
Muhadjir Effendy: Pandemi PMK Sudah Bisa Diakhiri
Jitunews.com Jenis Media: Nasional
3 April 2023 17:32 WIB
Status pandemi penyakit mulut dan kuku (PMK) itu sudah dialihkan menjadi keadaan khusus
Menko PMK Muhadjir Effendy (Kemenko PMK)
JAKARTA, JITUNEWS.COM-
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia (Menko PMK) Muhadjir Effendy menegaskan status pandemi penyakit mulut dan kuku (PMK) sudah bisa diakhiri.
Menurutnya status pandemi penyakit mulut dan kuku (PMK) itu sudah dialihkan menjadi keadaan khusus.
“Untuk penyakit mulut dan kuku sesuai dengan usulan dari bapak Menteri Pertanian sudah bisa diakhiri untuk masa pandeminya dan dialihkan menjadi keadaan tertentu artinya keadaan khusus di mana walaupun sudah tidak pandemi tapi masih perlu penanganan khusus,” ujar Muhadjir Effendy usai memimpin rapat tingkat menteri terkait status kedaruratan kesehatan masyarakat Covid-19 dan keadaan tertentu darurat penyakit mulut dan kuku (PMK) di Jakarta, Senin (3/4/2023).
Minta Jokowi Ubah Status Endemi Covid-19 Dua Bulan Lagi, Luhut: Jadi Hadiah 17 Agustus
Menurutnya walaupun sudah tidak pandemi tapi penyakit mulut dan kuku ini masih perlu dilakukan penanganan khusus.
"ni penting dalam rangka menata ulang payung hukum regulasi yang diberlakukan, terutama yang berkaitan dengan penugasan BNPB," kata Muhadjir.
Menko PMK menambahkan bahwa pihaknya juga akan menyusun satgas gabungan untuk menangani Covid-19 dan PMK.
Menurutnya hal ini dilakukan agar penanganan Covid-19 dan PMK lebih efisien dan mempermudah kordinasi antara satu sama lain guna menghemat pembiayaan.
"Satgas gabungan itu akan berlanjut sampai bulan Juni dan nanti setelah Juni akan ditinjau kembali urgensinya," kata dia.
"Kalau dipandang masih diperlukan akan dilanjutkan. Kalau tidak akan diberhentikan dan kalau masih ada juga dari PMK masih perlu dilanjutkan, kita atur aturan lebih lanjut," pungkasnya.
Program Konversi Kompor Gas ke Listrik Dibatalkan, Ini AlasannyaSentimen: negatif (66%)