Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: APRIL
Tokoh Terkait
Rafael Alun Trisambodo
Gunakan Rompi Oranye, Mantan Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo Ditahan KPK
Ayobogor.com Jenis Media: Regional
AYOBOGOR.COM-- Mantan pejabat Ditjen Pajak Kanwil Jakarta Selatan Rafael Alun Trisambodo resmi ditahan KPK.
Bergerak cepat Komisi Pemberantasan Korupsik (KPK) memanah Rafael Alun Trisambodo atas kasus dugaan gratifikasi.
Ayah Mario Dandy itu ditahan terkait kasus dugaan gratifikasi di Kementerian Keuangan dan telah diperiksa.
Baca Juga: Penerimaan CPNS 2023 Jalur Kedinasan Besar Besaran Untuk SMA SMK Sederajat, Cek Jadwal Lengkapnya di Sini
Dalam pemeriksaan sekitar 6,5 jam akhirnya KPM menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka.
Soal penahanan Rafael Alun disampaikan langsung Ketua KPK, Firli Bahuri di Gedung Merah Putih, Jakarta pada Senin (3/4/2023) sore.
"Hari ini, dilakukan penahanan terhadap tersangka RAT," katanya dikutip dari Suara.com.
Baca Juga: OTW PNS! Pemerintah Buka Pendaftaran 8 Sekolah Kedinasan, Buruan Daftar Ada Ribuan Formasi
Rafael Alun langsung mengenakan seragam oranye usai ditetapkan sebagai tersangka.
Dirinya bakal ditahan selama 20 hari untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Loker PT Sinar Kimia Utama April 2023: Info dari Kemnaker, Lulusan D3 Bisa Lamar, Cek Ketentuan di Sini
Adapun kasus dugaan kejanggalan harta kekayaan Rafael Alun, oleh KPK telah ditingkatkan ke proses penyelidikan.
Nama Rafel Alun Trisambodo sendiri menjadi sorotan usai sang putra melakukan tindak kekerasan kepada David yang merupakan anak salah seorang Kader GP Ansor.
Sentimen: netral (61.5%)