Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Rafael Alun Trisambodo
Rafael Alun Penuhi Panggilan KPK
Mediaindonesia.com Jenis Media: Nasional
MANTAN aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia hadir bersama dengan pengacaranya.
Rafael tiba sekitar pukul 09.58 WIB, mengenakan kemeja berwarna oranye dengan jaket hitam lengan panjang.
Rafael kini tengah menunggu panggilan penyidik. Dia sejatinya dipanggil sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kemenkeu.
Baca juga: KPK Jamin Penuhi Hak Rafael Alun Sebagai Tersangka
Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi. Dia diduga menerima uang panas itu selama 12 tahun.
"Terkait dengan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak Kemenkeu tahun 2011 sampai 2023," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (30/3).
Baca juga: Hari Ini, KPK Panggil Rafael Alun Sebagai Tersangka
Total 12 tahun itu diketahui dari lamanya penerimaan gratifikasi yang dihitung KPK, yakni sejak 2011 sampai 2023. Uang panas itu diterima Rafael dengan maksud memengaruhi pemeriksaan pajak pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Perpajakan Kemenkeu. (Z-3)
Sentimen: negatif (98.5%)