Jokowi Bertemu Lima Ketum Parpol, NasDem Sebut PDIP Kini Ditinggalkan di Koalisi Besar

3 Apr 2023 : 14.15 Views 1

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: News

Jokowi Bertemu Lima Ketum Parpol, NasDem Sebut PDIP Kini Ditinggalkan di Koalisi Besar

Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua Umum NasDem Ahmad Ali menyinggung absennya PDI Perjuangan (PDIP) dalam pertemuan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dengan lima ketua umum partai politik pemerintah.

Adapun, pertemuan di kantor DPP PAN pada Minggu (2/4/2023) itu membuka peluang koalisi besar penggabungan antara Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) dan Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR).

Dengan tidak hadirnya perwakilan dari PDIP, menurut Ali, seperti partai berlambang banteng itu ditinggalkan oleh Jokowi dan ketua umum partai lainnya.

"Kalau memang terbentuk koalisi besar lima partai ini bergabung kan berarti meninggalkan PDIP. Walaupun memang kita tahu PDIP memenuhi syarat untuk maju sendiri," ujar Ali kepada wartawan, dikutip Senin (3/4/2023).

Dia meyakini koalisi besar meninggalkan PDIP. Sebab jelas sekali tidak hadirnya Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dalam Silaturahmi Ramadan bersama Jokowi itu.

"PDIP juga enggak hadir kan? Artinya koalisi besar ini meninggalkan PDIP," kata Ali.

Sebelumnya, pertemuan Presiden Joko Widodo dengan lima ketua umum partai pendukung pemerintah membuka peluang terbentuknya koalisi besar.

Antara Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang digagas Golkar, PAN, serta PPP dan Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR) Gerindra-PKB, bersatu.

Jokowi menggelar pertemuan dengan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto, Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, dan Plt Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono. Pertemuan digelar di tengah Silaturahmi Ramadan di Kantor DPP PAN, Minggu (2/4/2023).

 

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menyatakan akan melawan pihak yang berupaya menunda pemilu. Hasto menyebut Megawati menginstruksikan agar partai tetap taat pada aturan konstitusi. Hasto menanggapi keputusan PN Jakpus yang mengabulkan penundaan pemilu ...

Sentimen: positif (98.3%)