Sentimen
Negatif (65%)
3 Apr 2023 : 08.03
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bekasi, Depok

Kasus: korupsi

Senyum Jokowi saat Respons Perbedaan Data Rp349 T antara Mahfud MD dan Sri Mulyani

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

3 Apr 2023 : 08.03
Senyum Jokowi saat Respons Perbedaan Data Rp349 T antara Mahfud MD dan Sri Mulyani

PIKIRAN RAKYAT – Presiden Joko Widodo (Jokowi) ikut ditodong tanggapan soal kisruh perbedaan data antara Menko Polhukam Mahfud MD dan Menteri Keuangan Sri Mulyani, terkait transaksi janggal Rp349 triliun.

Saat menghadapi wartawan, Jokowi memilih tak berkomentar dan mengalihkan pertanyaan untuk diberikan kepada kedua pihak yang bersangkutan.

"Ditanyakan (saja) ke Bu Menkeu sama Pak Mahfud," ucap Jokowi kepada awak media, di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido, Jawa Barat, Jumat, 31 Maret 2023.

Ketika diberondong pertanyaan lanjutan, Jokowi hanya tersenyum dan berlalu tanpa berniat menjelaskan apapun.

Baca Juga: Muncul Poster Dukungan untuk Kaesang Pangarep Maju sebagai Wali Kota Depok, Gibran Beri Tanggapan

Sebelumnya, perbedaan data antara Kemenkeu dengan PPATK dan Menko Polhukam dalam dugaan TPPU Rp349 triliun membuat geger. Namun, tak berselang lama, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara buka suara.

Dia meluruskan bahwa hal itu sama sekali keliru. Tak ada yang namanya beda data antara PPATK dengan Kemenkeu soal transaksi mencurigakan tersebut. Suahasil mengatakan kisruh yang muncul sekadar kesalahpahaman, sebab pihaknya tak menerima surat dari PPATK sepenuhnya.

Suahasil menguraikan, dari 300 surat yang dirikim PPATK, hanya 200 surat sampai ke Kemenkeu. Sementara 100 surat lainnya masih ada di aparat penegak hukum (APH) alias belum diserahkan kepada Sri Mulyani dan jajarannya.

Baca Juga: Lukas Enembe Ajukan Gugatan Praperadilan, KPK: Kami Optimis Tersangka Ditolak Hakim

“Ini ada perbedaan karena Kementerian Keuangan tidak menerima surat yang dikirimkan kepada APH. Mana di antara Rp35 triliun itu yang benar-benar dikirim ke Kementerian Keuangan, mana yang benar-benar dikirimkan ke APH,” kata Suahasil.

“Yang Rp35 triliun itu dipecah menjadi dua, ada surat yang dikirimkan ke Kemenkeu, dapatnya Rp22 triliun, dan surat yang dirikimkan ke APH dapatnya Rp13 triliun, kalau dijumlah jadi Rp35 triliun,” katanya lagi.

Mahfud MD Respons Klarifikasi Kemenkeu

Setelah pihak Kementerian Keuangan meluruskan kabar perbedaan data dengan PPATK, Mahfud MD membuat cuitan di Twitter pribadinya. Menkopolhukam mengaku lega Kemenkeu telah mempertegas cara memilah data sebagai latar belakang perbedaan data.

Baca Juga: Kabupaten Bekasi Catatkan Kenaikan IPM Tertinggi di Jabar

“Akhirnya clear, kan? Wamenkeu mengakui tidak ada perbedaan data antar Kemenkeu dan Menko Polhukam/PPATK tentang dugaan pencucian uang. Angka agregat 349T dgn 300 surat. Bedanya hanya cara memilah data. Itu yang saya bilang di DPR. Sekarang tinggal penegakan hukumnya,” kata Mahfud MD.

Ketua Komite TPPU ini pun berharap bisa segera ditindak oleh penegak hukum. Sedangkan untuk kasus Rp189 triliun yang masuk dalam perkara transaksi mencurigakan dengan nominal Rp349, juga akan dijelaskan dalam rapat selanjutnya.

“Angka agregatnya sama Rp349 T, suratnya 300, dugaan korupsi di Kemkeu bukan Rp3,3 T tapi Rp35T. Itu sama semua. Yang Rp189 T berbeda, nanti kita jelaskan,” ucap Mahfud. ***

Sentimen: negatif (65.3%)